Viral Warga di Bekasi Pakai Masker Dalam Masjid Diusir Berakhir Damai

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah Shalat di Masjid Al-Amanah di Jalan Kp. Tanah Apit RT02/RW09, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diusir karena mengunakan masker berakhir damai, Minggu, (2/5/2021).

Roni diusir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ust. Abdul Rahman saat hendak melaksanakan shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat dan jajaran, Camat Medan Satria, Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua belah pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara, Roni di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Agus Rohmat mengatakan, jajarannya telah menegur dan mengimbau pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid- 19.

“Disiplin menggunakan masker merupakan langkah Protokol Kesehatan atau Prokes 5M untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19,” terangnya, Senin (3/5/2021).

Kesepakatan yang dicapai kedua belah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah yang dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Sementara, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan, dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung, karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam Masjid.

Atas perlakuan ini, dia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustd. Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran dan dia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Dia menegaskan di Masjid Al-Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar. Dia yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam Masjid.

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, kedepannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid, karena merupakan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Hal ini juga disampaikan Ust Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01 Kranji, Mayor Inf Choirul Anam dan Camat Medan Satria, Lia Erliani.

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan memakai masker dan mengatur jarak. Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama.

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan pengunaan masker di Masjid Al-Amanah.

Pertama, kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran Protokol Kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Amanah dan pengusiran warga yang memakai masker. (Edo)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB