Viral Warga di Bekasi Pakai Masker Dalam Masjid Diusir Berakhir Damai

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah Shalat di Masjid Al-Amanah di Jalan Kp. Tanah Apit RT02/RW09, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diusir karena mengunakan masker berakhir damai, Minggu, (2/5/2021).

Roni diusir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ust. Abdul Rahman saat hendak melaksanakan shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat dan jajaran, Camat Medan Satria, Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua belah pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara, Roni di hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Agus Rohmat mengatakan, jajarannya telah menegur dan mengimbau pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid- 19.

“Disiplin menggunakan masker merupakan langkah Protokol Kesehatan atau Prokes 5M untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19,” terangnya, Senin (3/5/2021).

Kesepakatan yang dicapai kedua belah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah yang dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sementara, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan, dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung, karena diusir lantaran menggunakan masker ke dalam Masjid.

Atas perlakuan ini, dia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.

Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustd. Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran dan dia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.

Dia menegaskan di Masjid Al-Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar. Dia yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam Masjid.

Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, kedepannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid, karena merupakan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Hal ini juga disampaikan Ust Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01 Kranji, Mayor Inf Choirul Anam dan Camat Medan Satria, Lia Erliani.

Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.

Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan memakai masker dan mengatur jarak. Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama.

Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan pengunaan masker di Masjid Al-Amanah.

Pertama, kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran Protokol Kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Amanah dan pengusiran warga yang memakai masker. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB