Ayah Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Bingung Polres Belum Tangkap AT

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

BERITA BEKASI – Ayah bocah prempuan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan AT (21) anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, bingung hingga kini Polres Metro Bekasi, belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kepada Matafakta.com, Ayah korban DD mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa pertimbangan Polres Metro Bekasi hingga kini belum melakukan penahanan terhadap pelaku AT yang telah merusak masa depan anaknya.

“Gimana perasaan sebagai orang tua kalau anak gadisnya dirusak dan jadi korban kekerasan seksual. Terlebih lagi, pelakunya sampai sekarang masih bebas berkeliaran,” kata DD, Jumat (30/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang saya, sambung DD awam hukum, tapi korban adalah anak dibawah umur yang belum matang berpikir dan menentukan masa depannya, sehingga dia adalah korban yang harus dilindungi hukum.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

“Saya belum paham kenapa polisi belum bertindak. Intinya, saya pantang mundur apapun permainannya. Kalau ngak ditanggapi di Polres ya saya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu, sudah dari tanggal 12 April 2021 sampai sekarang,” tegas DD.

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyimpulkan, bahwa kejadian kasus kejahatan seksual yang menimpa anak prempuan dibawah umur, PU (15) di Bekasi adaalah peristiwa yang diluar dugaannya.

“Tadinya, saya beranggapan kekerasan seksual biasa, ternyata ada trafficking disana, menjual anak secara sengaja, untuk mencari order dan terjadi transaksi. Ini perbuatan pidana yang luar biasa “extraordinary crime” dan tidak bisa ditoleransi dan diterima,” terang Arist.

Baca Juga :  Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Ketika korban, lanjut Arist, tidak mau melayani orang yang datang ke tempat kost, maka korban mengalami kekerasan terhadap fisiknya. Seperti persetubuhan secara terpaksa serta terjadi eksploitasi seksual komersial.

Oleh karena itu, Komnas PA, mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menahan dan menangkap pelaku tanpa pandang bulu sekalipun anak penguasa, anak Anggota Dewan atau anak orang berpengaruh di Kota Bekasi.

“Komnas PA meminta kepada Polres Kota Bekasi segera menahan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ganjaran pasal berlapis. Karena ini juga merupakan pelaku tindak pidana yang terorganisir secara sistematis,” pungkas Arist. (Edo/Indra)

Berita Terkait

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  
Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB