Dapat Pengawalan, Guru Honorer Kabupaten Bekasi Masuk Istana

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dapat fasilitas dan pengawalan dari Kepolisian serta Tim Protokoler Istana, perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Negeri Sipil (GTK Non ASN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya sampai di Kantor Staf Presiden (KSP) sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (29/4/2021).

Kepada Matafakta.com, Ketua Korda Front Pembela Guru Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, bertemu dengan Staf Presiden dengan perwakilan 5 orang, namun yang bisa masuk kedalam Istana hanya 3 orang, karena prosedur yang sangat ketat dengan menunjukan surat hasil pemeriksaan rapid swab antigen nasofaring.

“2 orang dari tim kami menunggu di Pos Penjagaan Istana, setibanya kami dirungan langsung diterima Staf Presiden selama 2 jam kami rapat dengan peserta rapat 6 orang Staf Presiden yang terdiri dari unsur Deputi 2, Deputi 4, Deputi 5 kami dari FPHI perwakilan 3 orang,” terang Andi.

Dalam rapat tersebut, sambung Andi, banyak yang kami bahas tentang carut marutnya penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bekasi yang pada intinya bahwa apa yang dilakukan oleh Carwinda sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) hanya sebatas pencitraan dengan berbicara di media dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Sikap itu, sangat berbeda saat rapat pada 21 April 2021 di ruang rapat dengan Ketua DPRD, Anggota DPRD Komisi 4, Bagian Hukum Pemda Bekasi, Kepolisian, Kodim serta awak media. Carwinda memberikan ancaman yang merugikan honorer yang sudah dianggap orang-orang yang bermasalah karena sering melakukan aksi-aksi terlebih aksi moral di Gedung KPK RI,” jelas Andi.

Bahkan, lanjut Andi, kami sudah dianggap tidak memiliki prilaku sebagai orang yang memiliki kepekaan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Akhirnya, kami menduga Bupati adalah aktor dibalik kisruh yang akhirnya menimbulkan kegaduhan dari kedzoliman yang dilakukan Carwinda dengan tidak membayarkan Jasa Tenaga Kerja Kami selama 4 bulan ini.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Selanjutnya, tambah Andi, FPHI akan terus melakukan gerakan untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih dari Korupsi. Kami pun akan bergerak untuk mencari keadilan dengan melakukan aksi di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Riset Dan Teknologi dan Ombudsmen. Kami akan terus melakukan langkah perlawanan terhadap kedzoliman, intimidasi dan teror bagi GTK Non ASN yang dilakukan oleh penguasa.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Pemerintah Daerah untuk merealisasikan tuntutan kami dan menyelesaikan permasalahan ini. FPHI terus bergerak, sebab suda banyak para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aktivis Mahasiswa dan para Ormas lainnya sudah berkomunikasi kepada kami, memberikan dukungan moral. Kami FPHI akan melakukan mimbar bebas mengundang para unsur tersebut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB