Soal KKB di Papua, Kapitra: Saatnya Indonesia tegas Tumpas Teroris

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

BERITA JAKARTA – Politisi senior, Kapitra Ampera mengatakan, di Papua tidak ada Kelompok Kriminal Bersenjata atau biasa disebut KKB yang ada adalah kelompok teroris dan separatist yang kerjaannya, menteror, membakar dan membunuh masyarakat yang tidak berdosa.

“Aktivitas teroris yakni, meneror masyarakat membunuhnya membakar sekolah sipil dan heli sipil. Separatis, melakukan pemborontakan bersenjata ingin melepaskan diri dari wilayah yang sah dan Pemerintah yang sah,” terang Kapitra kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).

Untuk itu, sambung Kapitra, Pemerintah Pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris separatis dengan menumpas dan menghancurkannya. Sudah terlalu lama, kondisi ini dibiarkan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat.

“Pokok-pokok pemikiran Front Persatuan Pembebasan atau Kemerdekaan Papua Barat, pimpinan Benny Wenda dalam deklarasinya adalah memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Undonesia (NKRI),” jelas Kapitra.

Menurut Kapitra, kalau mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya, sebagai kelompok separatis.

Lebih jauh Kapitra mengatakan, dalam rangka mencapai tujuannya, kelompok separatis tersebut juga menggunakan metode dan teknik terorisme, seperti, antara lain, mencoba mengusir warga non-oap keluar dari Papua (eksodus).

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Ini jelas, tambah Kapitra, bertentangan dengan hak asasi fundamental manusia, yaitu, hak untuk hidup atau rights to live dan juga menargetkan sasaransasaran soft target dan non-kombatan, antara lain para guru, murid, tukang ojek, pekerja, pedagang, dokter, dan rakyat yang tidak berdosa lainnya.

“Dari dasar itu, sudah tiba saatnya Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis atau teroris. Apalagi, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia, menyusul gugurnya, Mayjen TNI Anumerta IG Putu Danny Nugrha Karya,” pungkas Kapitra. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB