Pengusaha Travel “Kaisar Guptaka” Sesalkan Keputusan Pemerintah

- Jurnalis

Minggu, 25 April 2021 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hizriyah Aziz

Hizriyah Aziz

BERITA BEKASI – Selain pemudik, keputusan pemerintah pusat adanya larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini, menjadi persoalan yang disesalkan para pengusaha Travel. Salah satunya, Travel Kaisar Guptaka (KG) Trans, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, seorang pengusaha Travel KG Trans, Hizriyah Aziz mengunkapkan, larangan mudik ini menjadi suatu kerugian besar bagi para pengusaha Travel atau pun pengusaha bus lainnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Saya biasa ngorder di Jabodetabek, tapi karena ini, rezeki saya jadi terpotong. Kalau ibaratkan petani, harusnya ini sedang panen–panennya,” kata Hizriyah, Minggu (25/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sambung Hizriyah, mudik itu sudah menjadi tradisi umat muslim. Apalagi di Indonesia sendiri mayoritas beragama Islam.

“Hanya setahun sekali, pemudik pulang dari luar kota dan ingin bertemu bersilaturahmi dengan keluarga dikampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Hizriyah berharap, pihak pemerintah mengkaji lagi aturan tersebut dan membolehkan kembali kegiatan mudik Idul Fitri.

“Pasti kebanyakan warga, khususnya yang merantau diluar kota tidak setuju dengan aturan tersebut. Karena, itu hanya setahun sekali lho bang. Kalau alasannya Prokes, perketat saja aturannya,” pungkas Hizriyah. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB