Demo Mahasiswa Bekasi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Puluhan mahasiswa dari korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Puteri Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana dan STIT Marhalah Al’ Ulya menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kota Bekasi, Kamis (22/4/2021) kemarin.

Aksi tersebut juga bersamaan dengan peringatan “Hari Kartini” di Indonesia dengan mengangkat isu banyaknya kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua PMII Puteri Umika, Indah mengatakan, maraknya kasus kekerasan di Kota Bekasi membuat resah masyarakat sekitar.

Catatan DPPPA, sambung Indah, mengenai kekerasan anak pada tahun 2019 mencapai 197 kasus. Lalu tahun 2020 mencapai 196 kasus dan tahun 2021 kurang dari setengah tahun sudah mencapai 37 kasus.

“Belum lama ini terjadi beberapa kasus pelecehan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oknum Lurah Pekayon Jaya yang sampai saat ini tidak terdengar lagi kasusnya,” sindir Indah.

Setelah itu, lanjut Indah, peritiwa pemerkosaan seorang anak disabilitas yang dilakukan Linmas di daerah Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.

“Sekarang, kejadian lagi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur PU (15) yang dilakukan terduga AT (21) anak dari salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi,” ungkapnya.

Bahkan tambah Indah, terakhir terungkap diduga pelaku AT juga melakukan perdagangan manusia dibawah umur lewat aplikasi sosial media.

“Sampai saat ini kasusnya sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota yang dilaporkan langsung oleh kedua orang tua korban,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana dan STIT Marhalah AL’Ulya membawa beberapa tuntutan sebagai berikut:

1.Mendorong Polres Kota Bekasi untuk segera menangani kasus tersebut sesuai jalur hukum tanpa intervensi manapun.

2.Mendorong Polres Kota Bekasi bersinergi dengan DPPPA dan KPAD Kota Bekasi untuk membuat wadah trauma healing untuk para korban.

3.Meminta kepada Polres Kota Bekasi untuk menangani kasus hingga tuntas tanpa tebang pilih. (Edo)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Berita Terbaru