Demo Mahasiswa Bekasi Minta Polisi Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Puluhan mahasiswa dari korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Puteri Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana dan STIT Marhalah Al’ Ulya menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Kota Bekasi, Kamis (22/4/2021) kemarin.

Aksi tersebut juga bersamaan dengan peringatan “Hari Kartini” di Indonesia dengan mengangkat isu banyaknya kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua PMII Puteri Umika, Indah mengatakan, maraknya kasus kekerasan di Kota Bekasi membuat resah masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Catatan DPPPA, sambung Indah, mengenai kekerasan anak pada tahun 2019 mencapai 197 kasus. Lalu tahun 2020 mencapai 196 kasus dan tahun 2021 kurang dari setengah tahun sudah mencapai 37 kasus.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

“Belum lama ini terjadi beberapa kasus pelecehan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oknum Lurah Pekayon Jaya yang sampai saat ini tidak terdengar lagi kasusnya,” sindir Indah.

Setelah itu, lanjut Indah, peritiwa pemerkosaan seorang anak disabilitas yang dilakukan Linmas di daerah Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.

“Sekarang, kejadian lagi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur PU (15) yang dilakukan terduga AT (21) anak dari salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi,” ungkapnya.

Bahkan tambah Indah, terakhir terungkap diduga pelaku AT juga melakukan perdagangan manusia dibawah umur lewat aplikasi sosial media.

Baca Juga :  Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

“Sampai saat ini kasusnya sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota yang dilaporkan langsung oleh kedua orang tua korban,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri Universitas Mitra Karya, STIE Tribuana dan STIT Marhalah AL’Ulya membawa beberapa tuntutan sebagai berikut:

1.Mendorong Polres Kota Bekasi untuk segera menangani kasus tersebut sesuai jalur hukum tanpa intervensi manapun.

2.Mendorong Polres Kota Bekasi bersinergi dengan DPPPA dan KPAD Kota Bekasi untuk membuat wadah trauma healing untuk para korban.

3.Meminta kepada Polres Kota Bekasi untuk menangani kasus hingga tuntas tanpa tebang pilih. (Edo)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB