IPW Apresiasi Ketua KPK Bongkar Keterlibatan Azis Syamsuddin

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang sudah membongkar secara detail kasus pemerasan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Walikota Padang Sidempuan.

“IPW acung jempol pada Firli terutama sudah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dibalik kasus pemerasan tersebut,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Jumat (23/4/2021).

Diharapkan, KPK segera mendalami dan segera memeriksa Azis Syamsuddin. Jangan seperti kasus Ketua Komisi III DPR, Herman Heri yang mendadak hilang dari dalam BAP kasus korupsi Bansos yang melibatkan Menteri Sosial.

“Padahal dalam BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum disidang Tipikor nama Herman Heri disebut sebut diduga terlibat,” sindir Neta.

Sikap Firli yang zero tolerance terhadap penyimpangan di KPK patut didukung. Untuk itu, Firli harus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus pemerasan Walikota Padang Sidempuan itu dan membawanya ke Pengadilan Tipikor, termasuk Azis Syamsuddin.

“Kredibilitas Firli diuji, mampukah dia menyeret Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tipikor, dengan tuduhan turut serta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK,” tegasnya.

Dalam kasus Herman Heri, Firli seperti tak berdaya. Namun dalam kasus Azis Syamsuddin, IPW berharap, Firli menunjukkan kedigdayaannya sebagai jenderal yang anti korupsi.

Kasus pemerasan Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial yang diduga dilakukan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyeret nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam keterangan persnya, Firli mengungkapkan, ada pertemuan antara M. Syahrial dengan AKP Stepanus di rumah Azis pada Oktober 2020.

“AKP Stepanus bisa terancam dua pasal pidana dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yakni, dijerat kombinasi Pasal 12 huruf e tentang Tindak pidana pemerasan dan Pasal 21 terkait menghalang-halangi proses hukum,” jelas Neta.

Namun, pasal yang dijeratkan KPK kepada AKP Stepanus terdapat juga pasal tentang gratifikasi yakni Pasal 12 B UU Tipikor.

Stepanus juga dijerat sebagai tersangka penerima suap, dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Syahrial menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Stepanus langsung ditahan usai jadi tersangka.

“Bagaimana pun langkah cepat Firli ini patut diapresiasi dan publik menunggu keberanian Firli untuk memeriksa dan menahan Azis Syamsuddin serta membawanya ke Pengadilan Tipikor,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB