Soal Nasib Guru Non ASN, Kadisdik: Soal Pemberhentian Terserah Saya

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Nasib 24 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN Kabupaten Bekasi semakin Berat. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Kabupaten Bekasi, Carwinda bersikeras menghadapi tuntutan para GTK Non ASN yang menuntut haknya, Rabu (21/4/2021) kemarin.

“Aneh, Kadisdik Kabupaten Bekasi, Carwinda, bukan sebagai pelayan, tapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik,” kata Ketua FPHI, Andi Heryana kepada Matafakta.com, Kamis (22/4/2021).

Pertemuan kemarin, sambung Andi, di DPRD Kabupaten Bekasi, Kadisdik, Carwinda berujar kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika diberhentikan itu adalah haknya, termasuk alasan pemberhentian kepada yang bersangkutan.

“Kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya,” jelas Andi menirukan sikap Kadisik, Kabupaten Bekasi, dalam pertemuan di DPRD.

“Dan saya, berhak memilih mana yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya. Soal alasan itu terserah saya,” ucap Carwinda geram.

Andi mengungkap, sikap Kadisdik itu menyusul aksi para Guru yang tergabung dalam FPHI yang terus menyuarakan dan menuntut hak serta janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terhadap nasib para GTK Non ASN, Kabupaten Bekasi.

“Jastek kami belum dibayarkan sebanyak 24 orang yang sebelumnya berjumlah 33 orang yang dianggap bermasalah dari jumlah keseluruhan 9.300 orang GTK Non ASN,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Diungkapkan Andi, setelah beberapa orang dari kami secara pribadi menghadap Disdik dan menandatangani pernyataan yang disodorkan pihak Disdik baru lah gaji atau Jasteknya dibayarkan.

Artinya, tambah Andi, sangat jelas bahawa kami saat ini, 24 orang GTK Non ASN diterror, diancam dan diintimidasi bahkan tidak akan diperpanjang kontrak kerja kami oleh Kadisdik, karena selalu menggelar aksi demo menuntut hak.

“Sangat jelas dari pernyataan Kadisdik tersebut bahwa kami yang berjumlah 24 orang dianggap bermasalah, karena kami yang konsisten berjuang dan teriak menyuarakan kesejahteraan kami, kami dianggap tidak bermoral ketika kami meminta hak-hak kami,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB