BERITA BEKASI – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, harus transparan dalam penggunaan anggaran daerah.
“Saya berharap supaya penggunaan anggaran di Pemkab Bekasi ini harus transparan,” kata Agus kepada Matafakta.com, Rabu (21/4/2021).
Dalam kunjungannya, Agus memberikan paparan terkait monitoring pelaksanaan pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan saya ke Pemkab Bekasi dalam rangka silahturahmi perkenalan dengan Kepala Daerah. Bukan hanya di Bekasi, tapi ke semua wilayah di Jawa Barat, karena saya baru menjabat di Jawa Barat,” jelasnya.
Menurut Agus, BPK Jawa Barat terus melakukan supervisi terhadap transaksi keuangan daerah. Untuk itu, dia berharap tata kelola keuangan yang baik di Pemkab Bekasi.
“Segala transaksi harus transparan. Kita berharap kalau udah transparansi itu merupakan cerminan tata kelola keuangan yang baik,” jelasnya.
Audit masih proses dan pemeriksaan masih berjalan. Semua kegiatan harus masuk APBD. Agus juga meminta informasi pada stackholder tentang Kabupaten Bekasi agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau transaksi masuk APBD, Kalau ada apa-apa kita mudah melacaknya. Kasih tahu saya kasusnya apa agar saya bisa menindaklanjuti,” ucapnya.
Sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus menekankan agar jajarannya sebagai pemeriksa bisa tegas lantaran tegas itu standar umum.
“Kan saya baru menjabat. Saya juga belum tau karakteristik permasalahan disini (Kab Bekasi). Harus ada batas antara pemeriksa dengan Pemkab Bekasi. Kasih tahu saya kasusnya apa agar saya bisa menindaklanjuti,” tungkasnya.
Setelah dari Bekasi, Agus melanjutkan perjalanan menuju Purwakarta untuk silahturahmi dan perkenalan dengan kepala daerah disana. (Hasrul/Mul)