BERITA BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga dimainkan Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan.
Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, Bupati Bekasi diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), tentang APBD yang telah disahkan. Sebab, penggunaan APBD seharusnya merata dan tidak dibedakan-bedakan antara satu dengan yang lain.
“Pada kenyataan yang terjadi sampai saat ini, sudah berjalan 4 bulan masih ada GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan haknya. Padahal, seharusnya gaji tersebut, sudah diterimanya,” terang Andi, Senin (19/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Andi, cara-cara yang dilakukan Pemkab Bekasi, sangat tidak prikemanusiaan terhadap puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN yang hingga kini berlum mendapatkan haknya. Sementara, sesama GTK Non ASN lainnya sudah menerima.
“Ironi sekali kami bukannya mendapatkan gaji atau Jastek sesuai hak kami, justru malah sebaliknya kami semakin ditekan, diancam dan diintimidasi pihak Dina Pendidikan, Kabupaten Bekasi. Kami akan terus melakukan gerakan moral yang akan melibatkan banyak organ dan para tokoh,” tegasnya.
Seharusnya, sambung Andi, APBD jangan dipergunakan atau dijadikan alat untuk menteror, dikarenakan kami yang tergabung dalam FPHI, selalu menyuarakan nasib para GTK Non ASN berkaitan dengan janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tak Mau Menemui Aksi GTK Non ASN
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bekasi, GTK Non ASN menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dengan harapan mendapatkan perlakuan yang baik dan responsive dari para Wakil Rakyat dan mendapatkan solusi terbaik.
“Tetapi baru saja sampai di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi malah tertahan oleh pengamanan Gedung. Ironis sekali bahkan Ketua DPRD ada ditempat saat itu namun seolah enggan untuk menemui kami,” ungkap Andi.
Akhirnya, lanjut Andi, bukan solusi yang didapatkan dari permasalahan yang ada, tapi dibenturkan dengan ribetnya birokrasi prosedural yang harus berkirim surat terlebih dahulu baru bisa diterima oleh DPRD, Kabupaten Bekasi.
“Seharusnya DPRD sebagai Wakil Rakyat aspiratif terhadap suara yang kami suarakan, bukan malah kami dihadapkan dengan prosedural ketika kami sebagai rakyat datang mau mengadu kepada Wakil Rakyat,” sindirnya.
Padahal, sambung Andi, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Bekasi, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Dia menegaskan bahwa, DPRD Kabupaten Bekasi tidak pernah peduli dengan nasib GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi.
“Dengan kejadian ini, wajar kami menduga Bupati Bekasi telah mempermainkan APBD dan DPRD sendiri, telah melakukan pembiaran yang berkaitan dengan fungsi kontrolnya sebagai Wakil Rakyat yang duduk di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi,” ulasnya.
Dikatakan Andi, kami sebagai warga masyarakat Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan keadilan hak kami dan seharusnya DPRD Kabupaten Bekasi peka dan peduli, bukan malah bersikap apatis. Padahal kami, sudah berkali-kali menyuarakan tentang nasib kami dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
DPRD Kabupaten Bekasi, tambah Andi, tutup mata dan tutup telinga dalam persoalan GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi. Kami menduga, DPRD takut dengan penguasa dalam hal ini, Bupati Bekasi. Seharusnya DPRD menjadi ujung tombak perjuangan masyarakat yang transparan dan bisa dipercaya publik, bukan malah sebaliknya.
“Masyarakat sudah begitu muak dengan janji-janji politik yang selalu disuarakan oleh Wakil Rakyat Daerah bukan kerja nyata yang responsive serta aspiratif terhadap keluhan warga masyarakat. Kami berharap apa yang kami perjuangkan selama ini segera dibuktikan dengan penerbitan, Surat Keputusan dari Kepala Daerah serta Kesejahteraan bagi kami para GTK Non ASN,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)