FPHI Kabupaten Bekasi Tuntut Bupati Transparansi APBD

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi GTK Non ASN Kabupaten Bekasi

Aksi GTK Non ASN Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati menuntut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diduga dimainkan Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, Bupati Bekasi diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), tentang APBD yang telah disahkan. Sebab, penggunaan APBD seharusnya merata dan tidak dibedakan-bedakan antara satu dengan yang lain.

“Pada kenyataan yang terjadi sampai saat ini, sudah berjalan 4 bulan masih ada GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan haknya. Padahal, seharusnya gaji tersebut, sudah diterimanya,” terang Andi, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Andi, cara-cara yang dilakukan Pemkab Bekasi, sangat tidak prikemanusiaan terhadap puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN yang hingga kini berlum mendapatkan haknya. Sementara, sesama GTK Non ASN lainnya sudah menerima.

“Ironi sekali kami bukannya mendapatkan gaji atau Jastek sesuai hak kami, justru malah sebaliknya kami semakin ditekan, diancam dan diintimidasi pihak Dina Pendidikan, Kabupaten Bekasi. Kami akan terus melakukan gerakan moral yang akan melibatkan banyak organ dan para tokoh,” tegasnya.

Seharusnya, sambung Andi, APBD jangan dipergunakan atau dijadikan alat untuk menteror, dikarenakan kami yang tergabung dalam FPHI, selalu menyuarakan nasib para GTK Non ASN berkaitan dengan janji Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tak Mau Menemui Aksi GTK Non ASN

Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bekasi, GTK Non ASN menuju Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dengan harapan mendapatkan perlakuan yang baik dan responsive dari para Wakil Rakyat dan mendapatkan solusi terbaik.

“Tetapi baru saja sampai di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi malah tertahan oleh pengamanan Gedung. Ironis sekali bahkan Ketua DPRD ada ditempat saat itu namun seolah enggan untuk menemui kami,” ungkap Andi.

Akhirnya, lanjut Andi, bukan solusi yang didapatkan dari permasalahan yang ada, tapi dibenturkan dengan ribetnya birokrasi prosedural yang harus berkirim surat terlebih dahulu baru bisa diterima oleh DPRD, Kabupaten Bekasi.

“Seharusnya DPRD sebagai Wakil Rakyat aspiratif terhadap suara yang kami suarakan, bukan malah kami dihadapkan dengan prosedural ketika kami sebagai rakyat datang mau mengadu kepada Wakil Rakyat,” sindirnya.

Padahal, sambung Andi, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Bekasi, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. Dia menegaskan bahwa, DPRD Kabupaten Bekasi tidak pernah peduli dengan nasib GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Dengan kejadian ini, wajar kami menduga Bupati Bekasi telah mempermainkan APBD dan DPRD sendiri, telah melakukan pembiaran yang berkaitan dengan fungsi kontrolnya sebagai Wakil Rakyat yang duduk di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi,” ulasnya.

Dikatakan Andi, kami sebagai warga masyarakat Kabupaten Bekasi berhak mendapatkan keadilan hak kami dan seharusnya DPRD Kabupaten Bekasi peka dan peduli, bukan malah bersikap apatis. Padahal kami, sudah berkali-kali menyuarakan tentang nasib kami dilingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.

DPRD Kabupaten Bekasi, tambah Andi, tutup mata dan tutup telinga dalam persoalan GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi. Kami menduga, DPRD takut dengan penguasa dalam hal ini, Bupati Bekasi. Seharusnya DPRD menjadi ujung tombak perjuangan masyarakat yang transparan dan bisa dipercaya publik, bukan malah sebaliknya.

“Masyarakat sudah begitu muak dengan janji-janji politik yang selalu disuarakan oleh Wakil Rakyat Daerah bukan kerja nyata yang responsive serta aspiratif terhadap keluhan warga masyarakat. Kami berharap apa yang kami perjuangkan selama ini segera dibuktikan dengan penerbitan, Surat Keputusan dari Kepala Daerah serta Kesejahteraan bagi kami para GTK Non ASN,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB