Viral Youtuber “Joseph Paul Zhang” Hina Nabi Muhammad SAW

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joseph Paul Zhang

Joseph Paul Zhang

BERITA JAKARTA – Heboh, seorang youtuber bernama Jozeph Paul Zhang dengan terang-terangan mencari perhatian publik berupa semsasi yang dinilai melecehkan agama Islam, Sabtu (17/4/2021).

Jozeph Paul Zhang juga mengaku sebagai Nabi ke-26, setelah Nabi Muhammad SAW yang dituding sesat

Bahkan Jozeph dalam videonya yang cukup panjang tidak sungkan melontarkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, termasuk dengan kata-kata cabul.

Tak hanya itu, Jozeph pun menantang bagi siapa saja yang mau melaporkannya ke polisi terkait penistaan agama. Bahkan dia siap memberikan uang Rp1 juta untuk setiap satu laporan polisi.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

“Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, gua kasih uang lho. Nih gua Nabi ke-26, Jozeph Fauzan Zhang sekaligus meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya,” hina Jozeph.

Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba hingga menyinggung ibadah puasa. (Usan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB