Mau Bikin dan Perpanjangan SIM, Tak Perlu ke Kantor Polisi Lagi 

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Masyarakat Jawa Tengah yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), anda tidak perlu ke mana-mana, karena perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

Aplikasi tersebut diluncurkan secara Nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (12/4/2021).

Aplikasi Sinar ini telah diluncurkan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, aplikasi SIM online telah dilaunching Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng.

Disampaikan, masyarakat tinggal mendownload aplikasinya. “Yang jelas, Polda Jateng mendukung kegiatan ini,” kata Luthfi.

Dengan adanya aplikasi pembuatan SIM online ini akan mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas. Hal itu tentu sangat baik dalam memutus mata rantai atau mencegah penularan Covid-19.

Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran antar masyarakat dengan petugas kepolisian dalam pembuatan SIM.

Menurut Luthfi, pembuatan SIM dapat dilayani di wilayah manapun. “Orang Jakarta mau buat SIM di wilayah Jawa Tengah bisa,” katanya

Luthfi menyebut, aplikasi SIM Online tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri terkait Polri yang presisi. SIM Online tersebut untuk mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin berharap, aplikasi SIM Online bisa mengurangi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oknum kepolisian dalam pembuatan SIM.

“SIM online ini sebetulnya ada tahapannya. Sekarang untuk perpanjangan. Mulai hari ini Jateng sudah melakukan serangkaian kegiatan perpanjangan SIM online baik SIM A, C dan D (khusus disabilitas),” kata Rudy.

Dengan menggunakan SIM online, nantinya masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM tak perlu lagi datang ke kantor polisi.

Sementara itu, rangkaian tes untuk memperoleh SIM akan dilakukan secara digital, baik uji praktik, tes kesehatan, hingga tes psikologi, termasuk pas foto.

Masyarakat nanti hanya tinggal membayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM sesuai tarif penerimaan negara, bukan pajak (PNBP).

“Setelah selesai nanti masyarakat tinggal menunggu SIM-nya tiba. Kami dari kepolisian akan mengirim SIM-nya ke alamat pemohon,” ujarnya.

Dikatakan, dengan SIM online tidak akan ada batasan terkait domisili pemohon. Artinya, masyarakat yang berasal dari luar daerah bisa membuat SIM di tempat domisili.

“Jadi pemohon dari luar Jateng bisa membuat SIM di Jateng dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Dengan aplikasi ini pembuatan SIM jadi lebih mudah,” tandasnys. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB