Jhonson Purba: Nasib Guru Perlu Dibantu Bukan Dizholimi

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAKetua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI) Jhonson Purba, SH, MH, angkat bicara terkait polemik panjang perjuangan nasib guru honorer GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koorda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Jhonson mengatakan, guru adalah tenaga pendidik anak bangsa yang menjadi ujung tombak dalam menciptakan generasi bangsa yang akan datang dan sudah sepantasnya nasib guru mendapatkan perhatian baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Saya mengamati, polemik Guru Non ASN di Kabupaten Bekasi ini berjalan cukup panjang hingga kini belum juga selesai. Padahal, apa yang mereka tuntut itu adalah janji Bupati Bekasi sendiri. Salah satunya soal janji kenaikan Rp1 juta dari nilai yang ada Rp1,8 menjadi Rp2,8 juta,” kata Jhonson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu sendiri, sambung Jhonson, disampaikan Bupati Bekasi langsung sebanyak dua kali yakni, pada tanggal 17 Juli 2020 dan 21 Juli 2020 dihadapan Ketua Korda FPHI dan teman-teman GTK Non ASN. Namun, yang diturunkan hanya Rp300 ribu dan itupun di clauster berdasrkan ijazah.

Baca Juga :  FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

“Tuntutan guru itu adalah bagian dari penunjang untuk memberikan pendidikan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, 3 dan Ayat 4 yang menyatakan bahwa, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, Pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya,” jelas Jhonson.

Dikatakan Jhonson, tuntutan para guru honorer Non ASN Kabupaten Bekasi tidaklah berlebihan, karena itu adalah pokok untuk memenuhi hidup mereka menjadi seorang guru di sekolah. Kalau dihitung dari beban hidup saat ini Rp2,8 juta tersebut pun masih tidak mencukupi alias pas-pasan bagi kehidupan keluarga mereka.

“Tuntutan para guru honorer di Kabupaten Bekasi tersebut, tidak berlebihan. Boleh dibilang hanya hanya sekedar mengurangi beban hidup yang saat ini dinilai semakin berat, Termasuk selalu telatnya Jastek hingga sampai 3 bulan,” ungkap Jhonson.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Kabarnya sekarang, lanjut Jhonson, Jastek sudah dicairkan semua namun hanya 33 guru honorer yang tidak dicairkan yang masuk kedalam daftar blacklist dan teramcam dipecat sebagai tenaga pengajar, karena masuk sebagai simbol pergerakan yang konsisten menuntut janji Bupati Bekasi.

“Kasian. Salah apa mereka! Kita semua merasakan bisa begini sekarang berkat jasa para guru diwaktu kita masih sekolah. Jangan dizholimi, mereka adalah para pahlawan tanpa tanda jasa memberikan pendidikan bagi para generasi bangsa,” ingat Jhonson.

Jhonson pun berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan tuntutan para guru honorer Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Front Pembela Guru Honorer Indonesia atau FPHI tanpa diwarnai intimidasi dan pengancaman, apalagi pemecatan.

“Ya, kalau persoalan ini tidak juga kunjung selesai bahkan berujung kepada penzholiman kepada para guru honorer tertentu maka melalui organ-organ kami siap turut membantu perjuangan para guru Non ASN di Kabupaten Bekasi,” pungkas Jhonson. (Mul/Indra)

Berita Terkait

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB