BERITA SEMARANG – Pelatihan paralegal Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (LASKAR) Partai Gerindra Kota Semarang digelar di Aula Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jalan Kedungmundu No. 48A Tandang, Kecamatan Tembalang, Minggu (11/4/2021).
Peserta pelatihan sendiri terdiri dari masyarakat umum maupun dari struktur partai di PAC yang membidangi masalah hukum.
Sejak dikukuhkannya pengurus LASKAR 2020 yang dipimpin Wahyu Puji Widodo, SH. MH, langsung tancap gas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LASKAR Kota Semarang, Wahyu Puji Widodo menyampaikan, sebagai lembaga advokasi hukum Indonesia Raya Kota Semarang, pihaknya akan bekerja keras melakukan pelatihan.
“Setelah dilatih mereka bisa langsung melakukan pendampingan atau sebagai jembatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, bayangan masyarakat bahwa hukum itu mahal, nanti bisa dijembatani oleh paralegal, mulai dari kasus rumah tangga, kasus agraria hingga kasus-kasus yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan.
“Kami akan melakukan pendampingan sampai tingkat basis, dimana sampai ke tiap kelurahan ada 3 agen yang akan didampingi advokat teman-teman yang ada di LASKAR, guna membantu masyarakat mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.
“Jumlah pengurus LASKAR ada 30 orang. Kalau kita lihat jumlah kelurahan di Kota Semarang ada 170 an. Jika masing-masing ada 3 agen kita akan merekrut 600 agen yang akan tersebar di tiap kelurahan untuk membantu masyarakat dalam keadilan hukum. Minimal ada solusi,” tandas Wahyu.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, H. Joko Santoso menyebut, pelatihan paralegal LASKAR Partai Gerindra Kota Semarang ini untuk melatih paralegal sampai di tingkat basis.
“Saya yakin LASKAR Partai Gerindra yang jumlahnya hanya 30 ini tidak mungkin bisa menampung semua aduan dari masyarakat pencari keadilan. Untuk itu paralegal ini nantinya akan menjadi agen LASKAR sampai tingkat kecamatan,” tuturnya.
Menurut Joko, menjadi paralegal tidak harus dari orang yang tahu tentang hukum. Dengan waktu 1-2 hari, calon paralegal akan dilatih menjadi jembatan untuk masyarakat mendapatkan bantuan hukum.
“Target bisa memberikan advokasi hukum di masyarakat, dan di setiap PAC akan ada agen bantuan hukum.,” imbuhnya.
Joko berharap, masyarakat khususnya di Kota Semarang merasa terayomi adanya pendampingan hukum dari LASKAR Partai Gerindra. Karena keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Junaidi selaku pemateri pada kesempatan itu menyampaikan terkait kedudukan paralegal.
Diungkapkan Junaidi, bahwa saat-saat ini partai besar seperti Partai Gerindra ini membutuhkan bagaimana paralegal itu ada pada bagian dari proses kepartaian.
Menurut dia, partai politik itu adalah melakukan pendidikan politik. Salah satu pendidikan politik bukan hanya diberikan saat kampanye, namun juga saat melakukan kegiatan sebagaimana seperti pengabdian paralegal.
“Saya ingin calon paralegal memahami kedudukannya, potensi apa yang bisa dikembangkan,” kata dia.
Terkait hukum di Kota Semarang sendiri, berdasarkan data masih memprihatinkan. Adanya inisiasi dari Partai Gerindra mengadakan pelatihan ini, menurutnya sangat bagus sekali.
Dirinya mencontohkan seperti perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Semarang yang cukup banyak dan fantastis sekali.
“Berdasarkan hasil riset dari organisasi masyarakat atau elemen-elemen masyarakat lain, banyak perkara-perkara yang tidak diselesaikan melalui lembaga yang syah. Namun banyak yang diselesaikan di luar, sehingga banyak masyarakat yang tidak percaya terhadap pemerintah,” ungkapnya. (Nining)