BERITA PAPUA – Ondofolo atau Pemimpin Adat Kampung Sereh Sentani, Kabupaten Jayapura, Yanto Hiyo Eluay mengatakan, Otonomi Khusus (Otsus) diyakini banyak mengubah wajah Papua menjadi lebih baik. Sebelum diberlakukannya Otsus Tahun 2001, pembangunan ditanah Papua sangat tertinggal bahkan terpuruk.
Yanto yang juga Ketua Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) Provinsi Papua, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kondisi Papua sebelum ada Otsus sangat rendah dalam tingkat pembangunan dan kesejahteraan. Faktor dana APBD yang tidak memadai di Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Juga PAD yang tidak baik dan SDA yang tidak dikelola. Memang kita sangat terpuruk sebelum ada Otsus ini,” kata Yanto, Rabu (7/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yanto mencontohkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di Papua. Pembangunan tersendat lantaran tidak ada anggaran.
“Kita harus melihat bahwa pembangunan membutuhkan biaya. Menikmati sarana pendidikan, kesehatan, jalan, membuka suatu keterisolasian daerah, itu semua membutuhkan biaya,” ujarnya.
Selanjutnya, putra dari tokoh kharismatik Papua, Almarhum Theys H. Eluay ini juga menyoroti tudingan miring terhadap Otsus yang telah berjalan 20 tahun terakhir ini.
“Begitu ada Otsus, banyak sekali perubahan, kemajuan di Papua. Sarana prasarana, rumah sakit, fasilitas kesehatan, pembangunan jalan dan sebagainya. Sekarang orang bicara tidak berhasil? Dulu Anda mau bangun jalan, darimana duitnya?,” ungkap Yanto.
Menurutnya, Pemerintah Pusat secara konsisten menggelontorkan dana Otsus ke Bumi Cenderawasih setiap tahunnya dan jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.
Meski demikian, tambah Yanto, dalam pelaksanaan Otsus, dirinya mengakui belum maksimal dan masih banyak menemukan kekurangan yang harus diperbaiki.
Untuk itu, Yanto mengusulkan pembentukan lembaga khusus setingkat Kementerian untuk mengelola Otsus di Bumi Cenderawasih.
“Saya meyakini hal itu dapat memaksimalkan pelaksanaan Otsus diakar rumput. Hayo, kita dukung Pemerintah untuk memajukan Papua,” pungkas Yanto. (Mul)