Nekat Langgar PPKM, Lute Cafe Tambun Selatan Kembali Disegel

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyeggelan Lute Cafe Tambun Selatan

Penyeggelan Lute Cafe Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali menyegel “Lute Café” yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (5/4/2021) malam.

Penyeggelan itu, “Lute Café” diduga kembali melakukan operasi usahanya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kabid Sakda Satpol PP, Rohadi mengatakan, penyegelan sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakan Surat Edaran (SE) Bupati No.323 tahun 2021, berdasarkan Perda No 3 tahun 2016, tentang aturan tempat hiburan malam.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kita akan lakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 tahun 2016. Dan yang lain juga kami akan sidak,” tegas Rohadi, Selasa (6/4/2021).

Rohadi mengancam, jika masih ada tempat hiburan malam atau THM yang kerap beroperasi dimasa PPKM akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Apa sanksi tegasnya, ya kami akan melakukan segel secara permanen. Jadi, jangan main-main dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyegelan pertama pada Jumat, 15 Januari 2021, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Jika diketahui melanggar akan diberikan sanksi tegas. (Tubis/Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB