BERITA GRESIK – Pembangunan kawasan industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, ternyata masih menyisakan berbagai persoalan pembebasan tanah.
Warga pemilik tanah yang lahannya dipakai untuk pembangunan JIIPE menuntut pembayaran jual beli hak atas tanah yang telah digunakan.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jokowi Mania (Joman) Jawa Timur (Jatim), Arief Choirie di kantor Joman, Cabang Kabupaten Gresik, Kamis (1/4/2021) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan tanah yang belum diselesaikan JIIPE sangat memalukan, karena JIIPE merupakan proyek besar yang diharapkan untuk menyerap tenaga kerja. Sedangkan pak Presiden sangat menentang pengambilan tanah milik warga yang tidak diselesaikan,” tegasnya.
Padahal, sambung Arief, sehari sebelumnya Rabu 31 Maret 2021, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadir langsung pada acara Groundbreaking pembangunan pabrik di kawasan JIIPE.
Khofifah berharap, berkembangnya industri di Kabupaten Gresik khususnya di JIIPE bisa memberikan penguatan ekonomi Jatim dan menyerap secara masif tenaga kerja di Kabupaten Gresik dan Jawa Timur pada umumnya.
Arief menyatakan, bahwa Khofifah sebagai Gubernur Jatim jangan hanya maunya tahu yang baik-baik saja terkait JIIPE.
“Gubernur jangan maunya tahu atau dengar info hanya hal yang baik saja terkait JIIPE, padahal dalam pembebasan tanahnya banyak yang masih bermasalah,” ulasnya.
Oleh karena itu, dia meminta pada JIIPE untuk segera menyelesaikan hak warga yang dipakai oleh JIIPE dan tentunya Gubernur diharapkan tidak hanya diam saja.
“Ini penting untuk segera diselesaikan, karena kasihan warga yang tanahnya belum dibayar dan sangat berharap bertahun-tahun, tapi dipermainkan,” ungkapnya.
DPD Joman Jatim berharap segera ada solusi terbaik dari permasalahan pembebasan tanah di JIIPE tersebut. Jika tidak ada penyelesaian Joman Jatim siap menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan terkait masalah tersebut.
Sebelumnya, Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan penguasaan tanah warga yang dijual kepada Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum.
Selain itu kasus ini juga pernah dibahas Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Arteria Dahlan, saat Rapat Kerja dengan Kapolri dan jajarannya.
“Kalau lihat berbagai kronologis kasus ini, hingga sampai ke Mabes Polri dan meja DPR RI, hal itu membuktikan adanya indikasi pada persoalan tanah yang dijadikan KEK JIIPE di Gresik ini,” pungkasnya. (Indra)