Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Pelatihan Dasar Untuk 1.584 CPNS 

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai UPT BPSDM Hukum dan HAM merupakan Satker Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan wilayah kerja 10 Kanwil, 299 Satker. Hal itu, disampaikan Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo di Kantor Badiklat Jateng, Kamis (1/4/2021).

Diungkapkan, tahun 2021 ini, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan dasar CPNS tahun 2020 Tahun Anggaran 2021 untuk 1.584 orang CPNS yang tersebar di 10 Kantor Wilayah (Kanwil).

“Tahun 2021 ini berdasarkan keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-02.SM.01.02 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelatihan Dasar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka pelatihan dasar CPNS diselenggarakan dengan metode Distance Learning, dengan penjamin mutu BPSDM Hukum dan HAM,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelatihan dasar CPNS tahun 2020 Tahun Anggaran 2021, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akan diikuti oleh 1.584 CPNS, atau sebanyak 41 angkatan, dengan dimulainya pembelajaran mandiri melalui MOOC sejak tanggal 29 Maret 2021, yang berlangsung selama 16 hari (asycronouse).

“Pada tanggal 21 April 2021 akan diselenggarakan pembelajaran distance learning dalam 13 angkatan,” ujarnya.

Disebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung pelatihan MTSL untuk 13 angkatan melalui e-learning BPSDM Hukum dan HAM

“Selamat belajar, ikuti terus perkembangan pelaksanaan pelatihan dasar CPNS yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM, dan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah,” ucap Kaswo. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB