BERITA SEMARANG – Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemetaan kawasan rawan narkotika di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat telah menggelar rapat kerja sinergitas stakeholder pada kawasan rawan narkoba di Kota Semarang.
“Ada 20 kawasan rawan narkoba, 11 diantaranya berada di Kota Semarang dan 9 di wilayah lainnya yang tersebar di beberapa titik kawasan Semarang,” ungkap Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Titik Trimulyani, Jumat (26/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya Kota Semarang, BNN juga mengundang seluruh pemangku kebijakan di wilayah Jawa Tengah untuk turut berdiskusi menentukan langkah kedepan menghadapi permasalahan narkoba.
Titik juga menyampaikan pentingnya rapat kerja dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kesamaan persepsi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Meski ditengah pandemi Covid-19, pihaknya terus berupaya mencari solusi atas permasalahan narkoba di beberapa kawasan rawan narkoba di Indonesia. Menurut Titik, pandemi Covid-19 memberi dampak yang cukup besar bagi peredaran gelap narkotika.
“Pandemi Covid-19 memberi dampak besar, salah satunya adalah munculnya berbagai modus baru peredaran narkotika,” ujar Titik.
Titik menilai penanganan bahaya narkoba harus dilakukan secara holistic dan terintegrasi. Ditambah dunia sedang dilanda pendemi yang berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia.
Sementara itu, Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Sudaryanto berpendapat, bahwa peran berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Sebagai perwakilan dari Undip, Budi menyambut niat baik BNN untuk berkolaborasi dalam memberantas narkoba di lingkungan Undip.
“Berbagai upaya telah kami lakukan. Kami menyediakan fasilitas umum seperti Puskesmas, sosialisasi bahaya narkoba, dan sarana kesehatan lainnya sebagai bentuk kepedulian kami terhadap permasalahan narkoba,” katanya.
Budi mengatakan, pihaknya telah lama menjalin kerjasama terkait penanggulangan narkoba baik dengan BNN setempat maupun pihak terkait lainnya.
Tak hanya itu, Undip juga telah menerapkan beberapa aturan dalam mendukung P4GN di lingkungannya. Salah satunya adalah dengan melakukan test urine terhadap mahasiswa baru dan mewajibkan mahasiswanya untuk kembali melakukan test urin saat akan menjalani ujian kelulusan.
Diharapkan, apa yang tengah diupayakan ini dapat membuahkan hasil yang cukup signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kedepan, BNN akan terus berinovasi dalam memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba di Indonesia. (Nining)