Ketua Barisan Merah Putih: Pemekaran di Papua Bukan Aspirasi Baru

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nico Mauri

Nico Mauri

BERITA PAPUA – Ketua Barisan Merah Putih, Nico Mauri menyakini, bahwa pemekaran daerah otonom baru di Bumi Cenderawasih akan membawa perubahan yang lebih baik, termasuk dalam bidang pemerataan pembangunan. Aspirasi ini, sudah lama ada, sejak 10 tahun lalu.

Dikatakan Nico, jika aspirasi pemekaran ini dapat terwujud patut disambut baik semua pihak. Karena daerah otonom baru bisa memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan di daerah terpencil yang tentunya akan mensejahterakan masyarakat.

“Saya kira pemekaran itu merupakan langkah yang positif untuk membangun tanah Papua dan bukan rekayasa pemerintah. Pemekaran adalah aspirasi masyarakat yang sudah lama menunggu. Untuk itu, mohon doa dan dukungan semua pihak, agar pemekaran ini bisa segera terwujud untuk Papua lebih baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan terhadap pemekaran-pemekaran dan daerah otonomi baru di Papua telah disuarakan oleh banyak elemen masyarakat lainnya. Salah satunya, Aliansi Pemuda Merah Putih saat menggelar aksi unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura.

“Pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat dan dapat merangsang kemajuan disetiap daerah. Oleh karena itu, Aliansi Pemuda Merah Putih Indonesa sangat mendukung,” kata Ali Kabiay, Ketua Aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provinsi Papua.

Selain dukungan pemekaran wilayah, dalam unjuk rasa itu Aliansi Pemuda Merah Putih juga mendukung dan mendorong Pemerintah Pusat menganggapi perkembangan isu yang berdampak panjang bagi kesejahteraan masyarakat bahkan stabilitas keamanan di Provinsi Papua.

Stabilitas keamana antara lain keberlanjutan otonomi khusus untuk kesejahteraan masyarakat Papua, pemeriksaan KPK atas banyaknya indikasi korupsi di Papua, pemekaran dan daerah otonomi baru di Papua, menaikan status teroris bagi KKB, hingga pemeriksaan terhadap ketua MRP terkait anggaran RDP yang dipergunakan termasuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di tiga wilayah adat.

“Banyak dinamika yang terjadi di Papua, oleh karena itu kami sebagai aliansi Pemuda Merah Putih Indonesia Provinsi Papua berhak menyuarakan hal ini, untuk menjadi perhatian semua pihak, khususnya Pemerintah Pusat. Pernyataan sikap ini nantinya akan diteruskan ke Komisi I DPR RI, Menkopolhukam, Polda Papua dan DPR Papua,” pungkas Ali Kabiay. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB