BERITA SEMARANG – Polda Jawa Tengah memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.
Menurutnya, aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store. Masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Jumat (19/3/2021).
Dikatakan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas dan TIK secara online.
“Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi, nantinya akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” jelas Iskandar.
Selanjutnya, masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut, sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang dalam proses.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu dan diharapkan juga masyarakat bertanggungjawab atas pengaduannya, bukan sekedar laporan palsu.
“Setiap ada laporan masyarakat yang masuk akan kita klarifikasi terlebih dahulu laporannya,” pungkasnya. (Nining)