Aplikasi Dumas Presisi Mudahkan Masyarakat Laporkan Pelayanan Polri

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

BERITA SEMARANG – Polda Jawa Tengah memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

Menurutnya, aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store. Masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri. Sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng,” kata Iskandar di Mapolda Jateng, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :  Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Dikatakan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas dan TIK secara online.

“Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi, nantinya akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” jelas Iskandar.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Selanjutnya, masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut, sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang dalam proses.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu dan diharapkan juga masyarakat bertanggungjawab atas pengaduannya, bukan sekedar laporan palsu.

“Setiap ada laporan masyarakat yang masuk akan kita klarifikasi terlebih dahulu laporannya,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB