Ini Kata Silaen Soal Wacana Mendorong Jokowi Tiga Periode!

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel F. Silaen

Foto: Samuel F. Silaen

BERITA JAKARTA – Perdebatan soal masa jabatan Presiden yang akan didorong 3 periode adalah dorongan rakyat kelas bawah. Hal tersebut karena rakyat Indonesia dari seluruh pelosok negeri merasakan kehadiran kepemimpinan sosok Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden yang sederhana, merakyat dan keberpihakannya kepada rakyat.

“Tak salah memang tagline Jokowi adalah kita, sebab Jokowi bukan siapa-siapa kalau bicara garis keturunan (trah). Namun karena kinerjanya yang mengagumkan itulah, kenapa sampai saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang menginginkan Jokowi satu periode lagi?,” kata pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada Matafakta.com, Rabu (17/3/2021).

Karena, sambung Silaen, rakyat Indonesia tak mau program yang telah dilakukan Jokowi berhenti ketika nanti pengganti Presiden Jokowi tidak melanjutkannya. Presiden Jokowi tidak ada niat apalagi ambisi untuk menambah masa periode jabatan Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Jokowi tegas menolak menambah masa periodesasi jabatan Presiden. Itu karena Presiden Jokowi taat pada konstitusi negara. Jika ada oknum yang mendorong atau mendukung Presiden Jokowi tiga periode, jangan ditanggapi berlebihan sebab partai politik (parpol) yang paling tahu itu,” jelas Silaen.

Dikatakan Silaen, adanya dukungan yang saat ini bergema dimedia dan sosial media murni keinginan dari sebagian rakyat kelas bawah yang menyukai kepemimpinan Presiden Jokowi. Jadi elite politik yang tidak suka dengan Jokowi tidak perlu menebar aroma yang tak sedap kepada Jokowi bla- bla.

“Elite politik dan tokoh politik harus dapat memberikan garansi kepada rakyat Indonesia, apabila nanti Jokowi sudah selesai masa jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, semua program andalan atau prioritas harus dilanjutkan Presiden berikutnya dengan baik, contoh konkrit pembangunan infrastruktur,” tutur mantan fungsionaris DPP KNPI itu.

Pembangunan infrastruktur ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, ini dapat mengubah tingkat kesejahteraan masyarakat secara perlahan-lahan, karena rakyat bisa menjual berbagai macam produk pertanian kekota atau pasar.

“Karena sesuatu yang baik itulah sebabnya rakyat Indonesia masih mendambakan sosok Jokowi dapat menambah masa jabatannya. Program andalan Jokowi yang membuat rakyat kaya raya diantaranya ganti untung dari tanah yang pakai Pemerintah atau swasta. Dulu kan ganti rugi makanya rakyat Indonesia slalu merasakan dirugikan oleh Pemerintah atau penguasa,” ungkap Silaen.

Baru di era Presiden Jokowi inilah rakyat mendapatkan keuntungan yang lebih atas apa yang mereka miliki (tanah). Ketika Pemerintah mau memakai atau beli misalnya tanah rakyat dijadikan jalan toll dan lain-lain, rakyat diberikan keuntungan atas milik rakyat tersebut.

“Disinilah kerinduan yang mendalam dari rakyat Indonesia, kenapa ada suara- suara yang menginginkan agar Jokowi bisa 3 periode,” imbuhnya.

Masih kata Silaen, Jokowi sesungguhnya tahu persis bagaimana UU membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sampai masa jabatan Kepala Daerah itu hanya 2 periode saja. Ini juga berkaca kepada pengalaman sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang kelam, hingga munculnya era reformasi seperti sekarang.

Partai politik sebagai sumber utama rekrutmen kepemimpinan bangsa salah satunya Presiden, parpol harus dapat menjawab keinginan rakyat Indonesia. Parpol – parpol (gabungan parpol) yang diamanatkan konstitusi negara dapat mengusulkan atau mengusung Capres dan Cawapres sesuai UU.

Usulan Capres dan Cawapres dalam pesta demokrasi 2024 yang akan datang masih sangat dinamis dan cair. Sampai saat ini belum ada sosok calon yang bener- bener pasti.

“Harapan dan keinginan rakyat Indonesia soal siapa calon Presiden dan calon Wakil Presiden masih sementara dalam penggodokan partai politik peserta pemilu yang punya hak untuk mengusung atau mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres sesuai UU,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB