BERITA SEMARANG – Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU dengan pemerintah Kota Semarang, terkait pembuatan SIM D.
SIM D tersebut diperuntukkan para penyandang difabel di Kota Semarang, dalam rangka keselamatan terpadu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, melalui Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang difabel dalam kepemilikan SIM D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang difabel dan disabilitas, antara Polrestabes Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” kata Iga di Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).
AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
“Ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk difabel ini,” ungkapnya.
Menurutnya, SIM D untuk para penyandang difabel ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk Kota Semarang saja.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan, dari 30 orang disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.
“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D,” jelas Sigit.
Walikota Semarang, Hendar Prihadi menambahkan, dirinya bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang difabel ini.
“Saya mengapresiasi adanya SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang difabel ini, karena ini termasuk dalam programnya Kapolri,” ucap Hendi.
Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang difabel ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan Pemerintah Kota Semarang.
“Saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengendarai kendaraan dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” harapnya. (Nining)