Kapolres Salatiga Dukung Mahasiswa Papua Deklarasi Tolak Miras

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SALATIGA – Mahasiswa Papua menggelar deklarasi pernyataan sikap dan tuntutan himpunan pelajar dan mahasiswa Papua se-Jateng, terkait penolakan minuman keras.

Kegiatan tersebut, dihadiri Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat yang berlangsung di Jalan Kemiri Sari RT04/RW09, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah Minggu (14/3/2021) kemarin.

Sebelum acara deklarasi digelar, mereka melakukan tradisi bakar batu yang merupakan salah satu tradisi ritual adat Papua dengan memasak bersama-sama warga satu Kampung yang bertujuan sebagai rasa syukur, bersilaturahim dan mengumpulkan sanak saudara serta kerabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kapolres Salatiga, hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam AKP Santosa, Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo, Pihak UKSW, tokoh Papua di Salatiga dan Himpunan Mahasiswa Pelajar Papua Barat yang ada di Salatiga.

Menurut Perwakilan Yayasan Binterbusi Semarang, Paulus Sudiyo mengatakan, dia mengajak semua adik adik mahasiswa Papua, untuk merefleksikan diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dengan perasaan dan merenungi diri sendiri.

“Kita harus saling peduli terhadap sesama, agar saling peduli antar sesama mahasiswa Papua,” kata Paulus Sudiyo kepada Matafakta.com, Selasa (16/3/2021).

Tokoh Papua Melkior N. N Sitokdana mengatakan, minum – minuman keras adalah salah satu alat memusnahkan manusia Papua. Itu fakta yang terjadi saat ini di Papua. Jadilah agen perubahan untuk tanah Papua, setiap pribadi harus sadar dan berwibawa, intelektual serta berkarakter, untuk membangun tanah papua. Budaya Papua laki laki harus mewariskan keturunan yang mematikan peradaban Papua adalah orang Papua sendiri.

“Kita tunjukkan bahwa orang Papua itu hebat, namun salah satu penyebabnya adalah pengaruh minuman keras, untuk itu saya akan ambil komitmen seperti ini. Sekali lagi saya secara pribadi turut berduka cita atas meninggalnya adik-adik kita mahasiswa Papua,” ungkapnya.

Sementara isi deklarasi dan ikrar mahasiswa Papua sebagai berikut:

  1. Kami pelajar dan mahaaiswa se Jateng menuntut dengan tegas agen penjual dihukum secara tegas dan sesuai UUD 45 tentang larangan minuman beralkohol.
  2. Pihak berwajib untuk menutup penjual minuman keras di Kota Salatiga.
  3. Kami memohon pemerintah Kota Salatiga  mendesak Polres Salatiga menindak lanjuti poin 1 dan 2 dan menegaskan warga se Jateng untuk menutup penjual miras tanpa sesuai ijin yang berlaku.
  4. Kami mahasiswa Papua se Jawa Tengah tidak menginginkan kejadian serupa di Kota Salatiga dan se Jateng.

5). Kami dengan sadar memohon Pemerintah Salatiga kepada pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap larangan minuman beralkohol

Sementra itu, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, baru saja Kota Salatiga menjadi Kota tertoleran di Indonesia dan ini semua berkat mahasiswa yang ada di Salatiga.

Menurutnya, semua berperan sangat besar dalam predikat tersebut, sebagai orang yang tinggal di Salatiga, termasuk mahasiswa Papua. Warga Salatiga patut berbangga dengan adanya predikat tersebut.

“Kami dari kepolisian akan selalu menampung aspirasi adik-adik dan akan selalu bersinergi dalam menjaga kerukunan, keutuhan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, kami juga akan selalu menjaga keamanan, kenyamanan adik-adik semua dalam belajar di Kota Salatiga ini,” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan statement oleh masing-masing Korwil suku-suku di Papua bersama dengan Kapolres Salatiga. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB