Pandemi, IPW Desak Kapolri Sigit Tak Keluarkan Izin Piala Menpora

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Pelaksanaan Piala Menpora masih menuai prokontra mengingat masih tingginya pandemi Covid 19. Untuk itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diharapkan tidak mengeluarkan ijin Piala Menpora, apalagi Pemerintah melalui Mendagri, sudah mengeluarkan instruksi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“IPW mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mematuhi instruksi Pemerintah tersebut dan tidak mengeluarkan surat ijin Piala Menpora. Sebagai Kapolri, Sigit harus menghargai PPKM yang dikeluarkan Pemerintah melalui Mendagri, Tito Karnavian yang notabene adalah seniornya Sigit,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Matafakta.com, Rabu (10/3/2021).

Bagi IPW sendiri, sambung Neta, ada sembilan alasan kenapa Piala Menpora harus dibatalkan. Pertama, pertandingan itu semula direncanakan berlabel Piala Presiden, tapi pihak Istana menolak. Lalu direncanakan lagi sebagai Piala Kapolri dan juga ditolak. Akhirnya diberi nama Piala Menpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, lanjut Neta, klub legendaris Persipura mundur dari Piala Menpora, karena PT. LIB dianggap Persipura tidak profesional dan tidak jujur serta mendiskriminasi klub asal Papua tersebut. Ketiga, ada sebanyak 17 pemain PSM belum dibayar gajinya untuk musim 2020 lalu dan bagaimana mereka bisa bermain tanpa digaji. Keempat, ada 6 klub lain di Liga 1 yang juga sebagian pemainnya belum dibayar gajinya di musim 2020 lalu.

Kelima, Menpora tidak transparan mengenai biaya turnamen dan jika menggunakan uang negara harus diaudit BPK dan turnamen ini harus diplototi KPK agar tidak terjadi korupsi, mengingat dana bansos saja dikorupsi. Keenam, dipastikan 70 persen klub yang ikut Piala Menpora, pemainnya dibayar secara tarkam (jauh di bawah gaji pemain profesional).

Ketujuh, patut dicurigai pemain asing di Piala Menpora belum mendapatkan KITAS dan jika ini terjadi itu merupakan pelanggaran hukum. Kedelapan, dipastikan tidak satu pun pemain Piala Menpora diasuransikan. Kesembilan, patut diduga para pemain Piala Menpora tidak bisa membayar pajak penghasilan (PPh), karena penghasilannya setara Tarkam.

Dari sembilan alasan ini, tambah Neta, IPW memastikan Piala Menpora adalah turnamen kelas ecek – ecek yang sama sekali tidak berdampak pada prestasi sepakbola nasional yang ada sebaliknya, justru berpotensi menimbulkan krumunan masa dan menjadi klaster baru Covid-19 dan melanggar instruksi Mendagri tentang PPKM.

“Seharusnya Menpora, PSSI, dan komunitas sepakbola harus mendorong adanya konsolidasi persebakbolaan nasional agar nasib dan prestasi sepakbola nasional serta semua kru yang terlibat bisa lebih baik lagi dan tidak dieksploitasi demi kepentingan orang orang tertentu,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB