Salimah Jateng Bersama IZI Bantu Warga Terdampak Banjir

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK – Dalam Milad Persaudaraan Muslimah (Salimah) ke-21, Pimpinan Wilayah Salimah Jawa Tengah bekerjasama dengan IZI Jawa Tengah menggelar program ‘Sedekah Jum’at’.

Kegiatan sedekah Jumat “Jum’at Berkah” yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 tersebut diberikan untuk 100 keluarga penyintas banjir di Dukuh Lengkong, Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Dipilihnya tempat tersebut, karena di Dukuh Lengkong Kecamatan Sayung masih tergenang air setinggi sekitar 30 cm, membuat warga sulit untuk beraktivitas secara normal, sehingga diperlukan bantuan sembako khususnya 100 keluarga yang terdampak banjir.

Kepala Perwakilan IZI Jawa Tengah, Djoko Adhi Saputro menyampaikan terimakasih kepada para donatur, dan memberikan semangat untuk para penyintas.

“Atas nama IZI mengucapkan terimakasih kepada Salimah Jawa Tengah atas kerjasamanya dan diharapkan bisa menambah semangat pada masyarakat di Desa Sayung agar terus bertahan meski dalam kondisi banjir,” kata Djoko, Sabtu (6/3/2021).

Sementara itu, Ketua PW Salimah Jateng, Ari Aji Astuti berharap, kegiatan seperti ini bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Dukuh Lengkong, Desa Sayung, Demak yang terdampak banjir.

Pihaknya berharap, kegiatan ini juga sebagai amal shaleh bagi para donatur dan pengurus Salimah se-Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Diketahui, warga Dukuh Lengkong Desa Sayung yang masih bertahan di rumahnya disebabkan kondisi wilayahnya memang di posisi cekungan, sehingga air dari dataran yang lebih tinggi masih menggenangi wilayah ini. “Ditambah kondisi saat ini curah hujan masih cukup tinggi,” ujar Ari.

Pada kesempatan itu, Rokanah, salah satu warga Sayung yang mendapatkan bantuan menyatakan terimakasihnya. “Terimakasih IZI dan Salimah Jateng, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami yang sudah lama belum bisa beraktifitas,” ucapnya. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh
Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi
Gelar Nobar, Pj Walikota Bekasi Apresiasi Timnas U-23 dan Warga Kota Bekasi  
Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  
32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar
Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi
Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB