BERITA SEMARANG – Kepala SMP Negeri 33 Semarang, Didik Teguh Prihanto menilai, kemajuan pendidikan khususnya di Kota Semarang sudah baik. Namun para Kepala Daerah bisa terus memperhatikan dan meningkatkan kemajuan di sektor pendidikan.
Dirinya berharap Kepala Daerah yang sudah dilantik memperhatikan dan memahami kebijakan Pemen Komite Nomor 75 tahun 2016, karena peran partisipasi orangtua melalui paguyuban dibawah payung komite sangat penting dan dibutuhkan untuk kemajuan program sekolah.
Dia menyampaikan, selama pandemi, banyak permasalahan yang muncul di sektor pendidikan. Salah satu dampaknya karena para anak didik sudah setahun ini tidak bisa belajar tatap muka, sehingga kedisiplinan dan karakter anak mulai pudar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi tidak semua orangtua adalah seorang pendidik. Untuk itu, Didik menyarankan perlu adanya kebijakan yang bisa memberikan solusi supaya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa maksimal dilaksanakan.
“Yang dibutuhkan siswa perlu adanya aplikasi pembelajaran yang murah, sederhana dan tidak mahal di kuota. Selanjutnya, perlu adanya edukasi ke masyarakat secara konsisten,” kata Didik di Semarang, Selasa (2/3/2021).
Didik meminta para Kepala Daerah memberikan perhatian dan dukungan untuk penyelenggara pendidikan, baik di sekolah swasta maupun negeri. Menurutnya, tidak ada salahnya adanya regulasi memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan di sekolah, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana peraturan menteri.
Kemudian perlunya saling sinkron antara orangtua dan sekolah dalam setiap kali membahas permasalahan, khususnya ditengah pandemi. Termasuk sejumlah beberapa sekolah yang terdampak banjir, rob dan bencana, harus ada solusi dan perhatian.
Terkait penerapan PJJ, Didik meminta Kepala Daerah konsisten memberikan bantuan kuota. Karena yang awalnya inklud dengan dana bos. Namun sejak Januari 2021 belum ada lagi. Sehingga tidak ada salahnya jika diberikan bantuan kuota.
“Saran saya nantinya siswa didata oleh sekolah, kemudian diberi bantuan, namun tetap selektif. Makanya perlu aplikasi sederhana tidak banyak kuota,” ujarnya.
Menurut Didik, untuk anggaran pendidikan anak tidak mampu, sudah cukup bagus. Karena ada usulan beasiswa miskin melalui Musrenbang. Akan tetapi tetap perlu diperhatikan dan ditambah. Dia menyarankan bisa menambah beasiswa anak berprestasi.
“Di Kota Semarang sudah bagus, gaji mereka saja sudah di atas UMR, ditambah penerimaan hak-hak lainnya. Saran kami kebutuhan guru dan tenaga pendidik (tendik) yang kurang segera diusulkan, jadi ada solusi. Kemudian guru atau tendik yang purna diimbangi dengan bertambahnya PNS,” tambahnya.
Dia juga menyarankan program Pemkot Semarang dengan tagline ‘Bergerak Bersama Mewujudkan Semarang Semakin Hebat’ perlu diteruskan dan terus melakukan sinergi serta lebih greget dalam sektor pendidikan.
“Sehingga yang belum terealisasi direalisasikan. Termasuk roadshow ke sekolah-sekolah harus dilakukan oleh para Kepala Daerah secara intens,” katanya.
Sementara, Ketua MKKS SMP Kota Semarang, Setyo Budi berharap, Kepala Daerah yang sudah dilantik tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan pendidikan serta berimbang dengan bidang – bidang lain dalam segala aspeknya.
Setyo berharap Kepala Daerah memiliki konsep yang strategis agar pendidikan khususnya di Kota Semarang baik negeri maupun swasta dapat bergerak bersama dalam pencapaian tujuan pendidikan.
“Untuk guru-guru swasta diharapkan ada konsep strategis agar kesejahteraan yang diterima dapat berimbang atau sama dengan guru-guru non-ASN yang diangkat oleh Pemkot melalui Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Daerah juga memiliki konsep strategis menjadikan icon Semarang sebagai kota pelajar dengan karakteristik khusus pelajar Semarang.
Sekolah diharapkan tidak hanya membekali peserta didik dengan aspek pengetahuan dan ketrampilan sebagaimana dalam intrakurikulum, namun juga ada dukungan lebih melibatkan warga sekolah secara aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, dalam rangka mengembangkan karakteristik sekolah di Semarang.
“Secara ideal kami memang tetap menginginkan adanya pembelajaran tatap muka. Praktis PJJ dengan pola daring selama pandemi, tugas dan fungsi guru semakin berat dalam upaya pencapaian kompetensi, serta alokasi waktu yang digunakan para guru,” sebutnya.
Menurutnya, guru seringkali harus banyak meluangkan waktu diluar jam – jam dinas untuk berkomunikasi dengan peserta didik. Pihaknya berharap adanya pemenuhan standar minimum sekolah, khususnya dalam sarana prasarana.
Kemudian terdapat kebijakan lebih terhadap beban mengajar guru yang selama ini dalam UU sebanyak 24 hingga 40 jam pembelajaran (JP) per minggu. Dengan begitu praktis jika digunakan dengan angka maksimal 40 JP, maka guru hanya lebih berkutat penyelesaian materi dalam kompetensi dasar, namun kurang memperhatikan perkembangan peserta didik dalam hal sikap, mental dan pembentukan karakternya.
Termasuk sejumlah sekolah yang tergenang banjir maupun bencana lainnya harus ada penanganan secara sinergi dengan bidang kegiatan pemerintahan yang lain, khususnya pemantapan penataan ruang dan tata kota.
Setyo yang juga Kepala SMP Negeri 5 Semarang meminta Kepala Daerah bisa memantau penempatan beberapa wifi atau internet di kampung-kampung, sehingga bisa lebih optimal dalam membantu peserta didik mengikuti pembelajaran, dan tidak ada alasan pelajar tidak memiliki kuota internet.
Selain itu, harus ada sinergi antara lembaga penyelenggara pendidikan dengan orangtua maupun tokoh-tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memberikan dukungan terlaksananya pembelajaran daring.
Dia melihat masih banyak ditemukan peserta didik yang secara fisik kurang mampu, namun tidak memiliki DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga kesulitan untuk diajukan beasiswa maupun mendapatkan bantuan sosial siswa miskin.
Dirinya berharap ada update yang dilakukan secara periodik terkait dengan DTKS. Kemudian warga yang tingkat kesejahteraannya meningkat diberikan surat keterangan atau pemberitahuan.
Menurutnya, bantuan sosial siswa miskin perlu dirubah polanya agar tidak bersifat konsumtif diluar kepentingan pendidikan. Artinya bahwa bantuan dana yang dituliskan diharapkan benar-benar dimanfaatkan terkait pendidikan peserta didik (anaknya).
“Alhamdulillah sektor kesejahteraan guru selama ini terhadap Guru Non ASN sudah sangat baik. Hal ini terlihat dari honor yang diberikan, yaitu paling sedikit sebesar Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) yang ditetapkan. Disisi lain, honor juga dapat dicairkan dan diterimakan tepat pada waktunya,” tutur Setyo.
Setyo berharap bisa terus bergerak bersama pendidikan di Kota Semarang dalam pemenuhan infrastruktur sekolah, khususnya pada sekolah negeri. Karena secara praktis penyelenggaranya adalah Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Maka perlunya kebijakan Kepala Daerah untuk membawa Semarang menjadi kota pelajar dengan karakteristik pelajarnya, serta dukungan infrastruktur yang tersedia diberbagai wilayah Kota Semarang.
“Pemerintah Kota Semarang harus mengalokasikan anggaran peserta didik berprestasi dalam bidang pengetahuan, untuk diberikan beasiswa dengan kuota tiap sekolah secara berimbang dengan rombongan belajarnya,” pungkasnya. (Nining)