BERITA BEKASI – Dugaan asusila yang menimpa seorang pelayan warung kopi berinisial EV (24) dilingkungan Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah tidak lagi bisa ditemui awak media. Pasalnya, korban EV, sudah tidak lagi bekerja sebagai pelayan warung kopi milik Yati setelah kejadian yang menimpanya tersebut.
“EV sekarang sudah ngak kerja diwarung lagi, dia sudah pulang Kampung ke Bogor,” terang Yati pemilik warung kopi tempat korban EV bekerja kepada Matafakta.com, Senin (1/3/2021).
Kepulangan EV, kata Yati, mungkin dia merasa tidak nyaman, karena setelah kejadian itu, pintu akses dari Kantor Kelurahan tempat keluar biasanya para pegawai menuju ke warung ditutup. Begitu juga dengan kran tempat biasa mengambil air buat warung dimatikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saya juga ngak paham kalo kejadiannya begini. Karena, selama ini EV berjalan baik – baik aja ngak tahunya begini kejadinnya, ngak nyangka juga si,” ungkap Yati.
Meski begitu, lanjut Yati, dia tidak mau terlalu mencampuri kejadian dugaan asusila yang menimpa EV, karena EV sendiri kabarnya sudah melaporkan kejadian dugaan asusila tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Alhamdulillah, kalo air sudah dibuka lagi krannya buat berdagang, tapi kalo untuk akses pintu masih dalam keadaan dirantai dengan gembok. Ya, semoga keadaan ini bisa kembali seperti biasa, sehingga bisa kembali normal berdagang disini,” tandas Yati.
Diketahui, korban EV melalui LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota, melaporkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, RJ terhadap dirinya yang terjadi pada awal bulan Desember 2020 lalu.
Dari keterangan korban EV, dia mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.
Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.
EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.
Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan EV tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
“Iya laporan itu sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan para pihak terkait,” tutup Erna singkat. (Edo)