Tim Intelijen Kejati Jateng Gembleng 15 Mahasiswa Magang 

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Maksimalkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Kampus (JMK) ditengah Pandemi Covid-19, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengembleng 15 mahasiswa magang agar lebih paham hukum.

Kegiatan yang berlangsung diruang PIP Kantor Kejati Jateng itu, mereka dibekali materi tentang pengenalan tugas dan kewenangan institusi Kejaksaan. Para mahasiswa itu, berasal dari tiga kampus, yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), Unika Soegijapranata, Semarang dan Universitas Diponegoro (Undip).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Bambang Tejo, menyebut, sejak 2015, Kejaksaan telah menyelenggarakan program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkahnya menggunakan pendekatan persuasif dengan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah. Dipilih sekolah hingga perguruan tinggi, agar mereka terhindar dari tindak pidana ITE, antibullying dan terhindar dari masalah hukum,” kata Bambang, Selasa (23/2/2021).

Nantinya, lanjut Bambang, ketika mereka sudah dibekali dengan pengetahuan hukum, diharapkan mampu menyeleksi kenakalan-kenakalan yang berbuntut ke meja hijau. Dengan begitu sebagai generasi penerus bangsa bisa taat hukum.

Bambang berharap para mahasiswa tidak saling menghina atau mengintimidasi sesama, lebih menghargai dan dapat menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan di bidang ilmu pengetahuan.

“Diharapkan mahasiswa bisa mentaati hukum dan menjauhi larangan. Kami juga akan terus bekerja hingga menjangkau semua sekolah dan kampus di Jateng,” ucap Bambang.

Sementara dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua jaksa fungsional yakni, Yunie Prawestie dan Firmansyah.

Menurutnya, peran mahasiswa sebagai agen perubahan anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) sangat penting memahami hukum. Sehingga materi – materi yang diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi diri pribadi mereka.

Para dosen juga diharapkan bisa terus memberikan bimbingan, dan ilmu, serta contoh yang baik kepada mahasiswa, agar kedepan bersama – sama mencegah dan menghindari terjadinya KKN. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB