Balai Besar, Balai dan Loka Jadi Etalase Rehabilitasi BNN 

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Deputi Rehabilitasi BNN RI, Budiyono menyampaikan, Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi yang ada di lingkungan BNN merupakan etalase dan cerminan tentang pelaksanaan rehabilitasi yang ideal di tengah masyarakat.

Menurut Budiyono, setiap balai dan loka yang ada diminta untuk terus berinovasi secara kreatif, sehingga menjadi lembaga yang dipercaya dan jadi pilihan utama masyarakat.

“Masing-masing UPT, yaitu balai atau loka pada dasarnya sudah memiliki best practice masing-masing. Hal ini penting untuk dibagikan atau ditularkan ke balai dan loka lainnya melalui rapat sinergitas yang dilaksanakan selama tiga hari,” kata Budiyono di sela-sela rapat koordinasi Balai Besar, Balai dan Loka di Bogor, Jumat (19/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semua keunggulan dan inovasi yang dimiliki masing-masing balai dan loka, maka Deputi Rehabilitasi berharap masyarakat bisa percaya penuh dengan layanan rehabilitasi dari BNN.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, bahwa rehabilitasi di BNN gratis, efektif, efisien dan tidak sulit.

Dalam rapat sinergitas kali ini, Deputi meminta agar semua peserta termasuk di dalamnya balai dan loka yang berada di BNN maupun lembaga layanan rehabilitasi dari instansi lainnya seperti Kemensos dan Kemenkes untuk membahas lebih tajam tentang isu-isu penting dalam bidang rehabilitasi.

Budiyono juga mengingatkan, bahwa pelaksanaan rehabilitasi harus mampu menghasilkan dua outcome penting, pertama adanya peningkatan indeks keberlanjutan yang terkait dengan aspek pelayaan balai dan loka.

Salah satu indikasi dari pencapaian tersebut adalah indeks kepuasan klien di balai dan loka harus optimal. Jika pelayanan balai dan loka itu berhasil, maka klien akan melanjutkan ke pasca rehabilitasi.

“Outcome kedua tak kalah penting, yaitu persentase kualitas kehidupan klien  meningkat, dan itu diukur setelah jalani pasca rehabilitasi,” imbuh Budiyono.

Kegiatan rapat pada hari ini dihadiri Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka (Makassar), Tanah Merah (Samarinda), Kepala Loka Rehabilitasi Deli Serdang, Batam, dan Kalianda, serta perwakilan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk membahas sejumlah agenda utama.

Seperti disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI, Amrita Devi, bahwa kegiatan ini membahas sejumlah isu penting, antara lain pemantapan agenda kerja di tahun 2021 dan perencanaan program kerja untuk tahun 2022 terkait biaya kekhususan, pedoman dan modifikasi layanan rehabilitasi.

Hal penting lainnya yang juga dibahas secara komprehensif adalah regionalisasi UPT rehabilitasi di lingkungan BNN. Dirinya juga mengungkapkan, saat ini, UPT rehabilitasi baik itu balai maupun loka menjadi pembina dari klinik di wilayah yang dapat dicakup.

“Tak hanya itu, dalam rapat kali ini, BNN akan mengeksplorasi layanan rehabilitasi untuk mendukung program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang menjadi prioritas dalam rangka peningkatan aksesibilitas rehabilitasi di tengah masyarakat,” imbuh Amrita.

Pada kesempatan tersebut, Direktur PLRKM ini juga menekankan pentingnya penerapan SNI dalam layanan rehabilitasi. Dirinya juga membahas tentang UPT rehabilitasi di lingkungan BNN menuju layanan rehabilitasi yang sudah sesuai SNI 8807:2019 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB