BERITA SURABAYA – Serma Aminin, anggota Koramil Tandes bersama pihak Polsek dan Kecamatan setempat, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya.
Kali ini, upaya pemutusan itu digelar melalui adanya razia yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
“Operasi ini adalah implementasi dari adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” kata Serma Aminin kepada Matafakta.com, Kamis (18/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan itu, kata dia, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, terlebih meningkatka kedisiplinan adanya penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya mencegah adanya penyebaran pandemi.
“Razia ini rutin digelar setiap harinya. Selama digelarnya razia, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pelanggar yang kedapatan tak mematuhi Prokes. Selain sanksi tilang KTP, keduanya juga dikenakan denda,” pungkasnya. (Nining).