Bupati Pacitan: Rp9 Miliar Bangun Musium SBY Dari Provinsi Jatim  

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musium SBY Pacitan

Musium SBY Pacitan

BERITA PACITAN – Bupati Pacitan Indartato membantah dana Rp9 miliar untuk Yudhyono Foundation bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (17/2/2021)

Dikatakan Indartato dana tersebut merupakan dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk pembangunan museum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabupaten Pacitan.

“Bukan dari APBD Pacitan. Itu dari Pemeritah Provinsi yang memberikan bantuan namanya bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan museum Pak SBY,” terangnya.

Sebelumnya, sambung Indartato, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pacitan awalnya mengusulkan dana bantuan untuk pembangunan Museum SBY.

Kemudian dana yang disebut sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu diterima Pemda Kabupaten Pacitan pada 9 Desember 2020 lalu yang selanjutnya dimasukkan dalam APBD Kabupaten Pacitan Tahun 2021.

“Terkait dugaan adanya muatan politis dalam pencarian dana hibah tersebut saya tegas membantah. Tujuannya, semata untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Mengapungnya Kasus Tambang Emas PT. SBJ

Sebelumnya, viral kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan telah memberi dana hibah sebesar Rp9 miliar yang masuk ke Yudhoyono Foundation, Yayasan yang didirikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kabar tersebut bahkan heboh di media sosial. Yayasan Yudhoyono Foundation dikatakan mendapatkan hibah sebesar Rp9 miliar anggaran APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021. (Indra)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB