BERITA SEMARANG – Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, meresmikan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah yang berlokasi tepat disebelah Lapas Semarang, Selasa (16/2/2021).
Pada kesempatan itu, Menteri Yasonna sekaligus meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali.
Peresmian sendiri dilakukan bersama-sama dihalaman Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jalan Raya Semarang Boja KM 4, Kelurahan Wates Kota Semarang yang ditandai dengan penandatangan Batu Prasasti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan peresmian dihadiri Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kepala BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, Walikota Semarang, Bupati Boyolali, para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto, menyampaikan, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah telah memulai pembangunan gedung baru sejak 5 Agustus 2020, dengan membangun pagar keliling di atas lahan seluar 4.500 M2.
Tanggal 3 September 2020, dilakukan tahap pekerjaan konstruksi yang dimulai dengan peletakan batu pertama dan ground breaking oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto.
“Pembangunan tahap I telah selesai pada tanggal 22 Desember 2020 dengan ditandatanganinya berita acara serah terima pekerjaan jasa konstruksi gedung dengan total luas bangunan 6.000 M2, senilai Rp35.330.717.831,” ungkap Lucky.
Disebutkan, pembangunan tahap I telah menyelesaikan 2 bangunan utama yaitu gedung kantor dan gedung asrama. Gedung kantor terdiri atas dua lantai. Pada lantai 1 terdapat lobi utama, ruang perkantoran dan fasilitas umum.
Sedangkan di Lantai 2, merupakan aula yang diberi nama Aula Yasonna H. Laoly, dengan kapasitas ruangan 300 orang yang dilengkapi layar videotron.
“Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dibentuk pada 30 Mei 2018, mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam pengembangan SDM ASN Hukum dan HAM pada 10 Kantor Wilayah Kemenkumham di 11 Provinsi di Indonesia,” lanjut Lucky.
Wilayah kerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah meliputi, 11 Provinsi pada 10 Kantor Wilayah, yakni seluruh Provinsi di Pulau Kalimantan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Sementara untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang sendiri berlokasi di Jalan Tuguasri Walisongo, Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Jawa Tengah, diresmikan dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu tanggal, 7 Oktober 2020.
Sedangkan dalam pembangunan Rutan Kelas IIB Boyolali dimulai pada tahun 2017. Peletakan batu pertama dilakukan pada 9 Desember 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly didampingi Bupati Boyolali Seno Samodro.
“Rutan Kelas IIB merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Boyolali berupa tanah, gedung dan bangunan senilai Rp15.312.102.750,00 yang telah diserahkan secara resmi pada 15 September 2020,” tukasnya. (Nining)