Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Saat Pandemi 

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Menpora bersama Kopolri membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Bagaimanapun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri. Karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi mengatasi pandemi Covid-19,” kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri karena Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.

“Maka saya sampaikan ke Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat, dimana kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetep bisa berjalan,” tandas Zainudin.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19 mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Kami dari kepolisian membuka ruang untuk membicarakan lebih lanjut terkait hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan protokol kesehatan. Namun demikian terkait kegiatan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam hal ini diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan. Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi. Hal ini penting, sehingga fokus pemerintah dalam menurunkanv Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi bisa berhasil.

“Ini yang nanti akan kita bicarakan secara detil dan intensif. Ke depan kita akan laksanakan dan akan diinformasikan lebih lanjut bagaimana aturan mainnya,” pungkas Sigit. (Nining/Tim)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB