Samuel F Silaen: Normalisasi UU Pemilu Lebih Banyak Mudharatnya

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F SIlaen

Samuel F SIlaen

BERITA JAKARTA – Agenda normalisasi Pilkada itu milik elite partai politik. Normalisasi Pilkada ini bagian dari penciptaan fetakompli lagu lama dengan cara memantik kembali sentimen-sentimen politik identitas tertentu, bertujuan agar terjadi pemanasan suhu politik menuju Pilpres 2024. Hal tersebut dikatakan, pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen.

“Ngototnya Senayan melakukan revisi UU Pemilu harus diwaspadai pemerintahan Presiden Jokowi, hal tersebut berbahaya karena akan terjadi pengentalan suhu politik lokal dan bisa berimbas kepada situasi politik nasional. Situasi tersebut, bisa saja dimanfaatkan untuk tujuan politik tertentu,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Selasa (2/2/2021).

Dikatakan Silaen, residu Pilkada 2022 dan 2023 akan menimbulkan ketegangan baru ditengah masyarakat. Diduga kuat akan terjadi mobilisasi masyarakat seperti pada Pilkada masa lalu. Sebab, perhatian massa tertentu fokus kepada satu titik pesta demokrasi.

“Pemerintah harus segera bersikap tegas agar tidak menyetujui pembahasan revisi UU Pemilu dengan alasan apapun. Karena normalisasi Pilkada kembali ke sistem lama akan menyulut konflik- konflik antar pendukung yang dimanfaatkan secara terencana bisa saja terjadi,” terangnya.

Beda halnya, sambung Silaen, jika Pilkada itu serentak maka konsentrasi masing- masing kelompok bahkan elite politik akan terbagi-bagi alias terpecah ke banyak titik perhatian. Jadi titik fokus perhatian para komparador politik tidak bisa lagi hanya fokus memikirkan satu titik pesta demokrasi tertentu.

“Ini terbukti bahwa Pilkada 2020 minim sekali mobilisasi massa dari satu tempat ke tempat lain, karena tempat yang lain juga sedang melakukan Pilkada juga. Dan ini sulit mencari celah untuk memainkan politik ‘belah bambu’ disatu tempat ketempat lain, karena Pilkada waktu yang bersamaan,” beber Silaen.

Karena, Pilkada serentak nyatanya akan mengurangi resiko terjadinya polarisasi ditengah masyarakat. Kalau normalisasi Pilkada dilakukan bukan tidak mungkin suhu dan situasi politik menuju 2024 itu sangat panas, karena akumulasi dari kekecewaan dari 2022 ditambah 2023 maka pesta 2024 menjadi tak terkendali.

“Terjadi pemborosan anggaran keuangan negara. Ini dampak negatifnya dan tidak ada sisi positifnya bagi rakyat. Justru rakyat akan dijadikan kayu bakar politik demi mendapatkan kekuasaan,” kritik Silaen aktivis organisasi kepemudaan ini.

Kalau keluhannya hanya soal permasalahan banyaknya Pjs atau PLT dan lain-lain itu masalah administrasi Negara dan itu dapat diatasi dengan diterbitkan Perpu dalam menjawab kekosongan Jabatan Kepala Daerah sampai dilaksanakan Pilkada serentak 2024. alumni LEMHANAS Pemuda 2009 itu.

“Pesta demokrasi serentak ini dapat menghemat biaya yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Jadi uang tidak mubazir lebih baik difokuskan untuk membenahi sisi ekonomi rakyat yang sedang terpuruk akibat hantaman pandemik Covid-19,” jelas Alumni LEMHANAS 2009 ini.

Apalagi, lanjut Silaen, dalam situasi saat ini, negara harus meminjam atau berhutang untuk menutupi defisit neraca anggaran keuangan negara. Pemerintah jangan membuka celah konflik dalam situasi negara yang dirundung musibah bencana alam dan juga pandemi ini.

“Sekarang fokus perhatian Pemerintah soal vaksinasi dan pemulihan ekonomi rakyat agar tidak terjadi chaos, apalagi belum ada jaminan bahwa pasca vaksinasi ekonomi rakyat langsung jadi baik. Ini tugas dan fokus utama Pemerintah Pusat bersama Daerah,” paparnya.

Silaen menambahkan, tahun 2021 vaksinasi, pemulihan ekonomi. Tahun 2022 efektifitas vaksin, pemulihan ekonomi dan tahun 2023 normalisasi (sudah herd immunity), aktifitas perlahan normal. Jadi 2022 dan 2023 tidak perlu ada Pilkada. Cukup Plt Kepala Daerah setahun, diperpanjang atau diganti hingga 2024.

“Tahun 2024 kehidupan baru, demokrasi tertata dengan baik. Hanya 5 tahun sekali ada Pemilu di seluruh Indonesia. Masyarakat cukup setahun saja kontestasi. Aparat cukup setahun saja cape, ASN juga. Mengurangi residu kontestasi. 4 tahun negara atau Pemerintah fokus kerja,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB