Februari Mendatang, Polda Jateng Launching ETLE di 9 Titik

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Rencana menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar, dan diganti dengan penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang disampaikan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test, ditanggapi serius Dirlantas Polda Jateng, Kombes, Pol. Rudy Syafirudin.

Dengan wacana calon Kapolri, Polda Jateng akan memaksimalkan program tersebut. Sebab sejak November 2020 lalu sudah meniadakan penilangan di seluruh jajaran, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan berdisiplin dalam berlalu lintas dengan baik.

“Polda Jateng telah menyiapkan pilot project di tiga tempat yang sudah siap, yaitu Solo, Kota Semarang dan Banyumas yang nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” jelas Kombes Pol. Rudy, Jum’at (22/1/2021).

Nantinya, program ini otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan untuk Kota Semarang sendiri, telah memilik 3 CCTV ETLE yang akan segera di launching bulan depan.

Menurutnya, dengan adanya E-tilang otomatis akan mengurangi adanya anggota yang membuat pelanggaran sekecil apapun. Dan idealnya, ETLE ini ada di kota-kota besar, seperti di Kota Semarang. Sebelum dilakukan survey sementara, tercatat ada 30 titik, namun setelah dilakukan survey secara lebih cermat, tercatat ada sekitar 50-60 titik yang perlu dipasangi ETLE

“Dimana yang kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti marka jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus, itu yang kita pasang ETLE,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB