BPPK-RI: APIP Bekasi Audit Toilet Rp198 Juta Harus Transparan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPK-RI: Jhonson Purba, SH, MH

Ketua BPPK-RI: Jhonson Purba, SH, MH

BERITA JAKARTA – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Indonesia (BPPK-RI) Jhonson Purba mengingatkan Inspektorat sebagai pengawas internal Pemerintah Kabupaten Bekasi, agar benar-benar menjalankan pungsinya audit proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait pengadaan proyek 488 toilet senilai Rp96,8 miliar.

“KPK sendirikan sudah meminta Inspektorat melakukan langkah pencegahan dan pendampingan mulai perencanaan, pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan. Ya, kita tunggu hasilnya,” tegas Jhonson kepada Matafakta.com, Rabu (30/12/2020).

Keberadaan Inspektorat, sambung Jhonson, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah aparat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas fungsi instansinya.

“Perannya penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut dilaksanakan secara wajar, transparan dan akuntabel,” katanya.

Diingatkan Jhonson, salah satu dari delapan intervensi perbaikan dalam tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) adalah penguatan APIP untuk melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi atas kegiatan seperti proyek Pemda.

“Kemaren kan KPK, meminta kepada Inspektorat untuk melakukan review HPS dan melaporkan ke KPK, apakah terdapat anggaran yang tidak wajar atau tidak. Ya, nanti kita tunggu hasilnya masuk akal ngak satu unit toilet mereka bandrol Rp198 juta,” sindir Jhonson.

Pada prinsipnya, tambah Jhonson, KPK tidak akan pandang bulu terlebih lagi proyek pengadaan toilet ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp96,8 miliar sudah menjadi pantauan, sehingga KPK mengharapkan kerjasama dari Inspektorat wilayah.

“Ya, pastinya semua bisa dihitung dengan kasat mata begitu juga dengan harga materialanya ngak bisa dibohongi. Untuk itu, kita ingatkan Inspektorat agar benar-benar dalam pengawasannya. Jika tidak akan ikut bermasalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengadaan proyek WC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sempat menjadi viral di media sosial karena nilai anggaran yang dianggap tidak wajar atau pantastis satu unit WC seharga Rp198 juta.

Sasaran proyek tersebut, akan dibangun 488 WC untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi yang butuh anggaran sebesar Rp96,8 miliar. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB