Usai Mendapat WBK, Kejati Jateng Optimis Menuju WBBM

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng

Kejati Jateng

BERITA SEMARANG – Sepanjang tahun 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus berbenah dalam penegakan hukum yang baik, termasuk dalam pelayanan publik seperti Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan harapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang berlangsung di lobi kantor Kejati Jateng, Selasa (29/12/2020).

“Terbukti Kejati Jateng kemarin mendapat penghargaan WBK dari Kemenpan RB. Ini yang terpenting, kita bisa memberikan pelayanan publik yang baik yang mana kita sudah melakukan 6 area perubahan,” kata Priyanto.

Disampaikan Priyanto, bahwa Kejati Jateng kini tengah menyiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Ini tantangan bagi kita di saat pandemi. Namun sesuai pengarahan Presiden Jokowi bahwa Kejaksaan sebagai role model dalam penegakan hukum, dan wajah pemerintah adalah penegakan hukum Kejaksaan yang baik. Kita tingkatkan integritas kita dari seluruh pelosok Jawa Tengah hingga Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Sementara itu, sepanjang 2020, ada 88 kasus tindak pidana khusus yang berhasil ditangani Kejati Jateng, yakni 47 dari Kejaksaan dan 41 kasus dari Kepolisian dimana semuanya bisa diselesaikan dengan baik.

“Untuk pidana umum terdapat 7000 kasus dan narkotika 1500. Pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara khususnya dalam kasus korupsi sebesar Rp14 Miliar lebih,”pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB