BSU Kemendikbud Cair ke-1,2 Juta Penerima per 24 November

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada guru honorer mencapai 1,2 juta orang per Selasa (23/11/2020) pagi. Jumlah itu setara 59 persen dari target 2,03 juta penerima.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar mengungkapkan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kapasitas kemampuan menarik data dan penyaluran di bank mitra per hari.

“Insyaallah sesuai target kami selesai di akhir November ini,” ujar Puslapdik, Abdul Kahar kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji tenaga pendidikan honorer itu diberikan Rp1,8 juta per orang.

Jika dirinci, sambung Kahar, 1.634.832 bantuan diberikan kepada guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Kemudian, 162.277 penerima adalah dosen honorer pada perguruan tinggi negeri dan swasta dan 237.623 lainnya adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Untuk mendapatkan bantuan itu, calon penerima harus memenuhi empat persyaratan. Pertama, guru honorer merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Ketiga, penerima BSU Kemendikbud bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Terakhir, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. (CNN)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB