IPW Dukung TNI Berantas Kelompok Intoleransi di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 22 November 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan FPI

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dan FPI

BERITA JAKARTA – Jajaran TNI diharapkan melanjutkan operasi pembersihan baliho Rizieq Shihab di seluruh wilayah Indonesia. Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan-gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar akarnya. Hal tersebut, ditegaskan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane.

“IPW melihat ada dua alasan strategis kebangsaan, kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua baliho Rizieq diseluruh wilayah Indonesia,” kata Neta kepada Matafakta.com, Minggu (22/11/2020).

Pertama, sambung Neta, saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secara profokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia. Kedua, Rizieq juga mengajak ‘pemegalan kepala’.

“Dua pernyataannya yang sangat profokatif itu, sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Neta.

Ucapan Rizieq itu, lanjut Neta, seakan membuat kelompok intoleran merasa diatas angin dan merasa tidak tersentuh oleh hukum di negeri ini.

Kedua, Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana mana tanpa ijin. Bahkan polisi dan Satpol PP tidak berani menindaknya.

“Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa ijin dimana mana, di seluruh negeri,” sindirnya.

Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut. Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata, tapi milik segenap rakyat.

“Jadi, jangan biarkan Rizieq semena mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa-siapa dan bukan pendiri negeri ini,” ingatnya.

Dikatakan Neta, tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti Satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi.

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP operasi militer selain perang (OMSP), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.

Apalagi, keberadaan spanduk atau baliho Rizieq itu tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda), karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap-sikapnya yang propokatif mengancam keutuhan NKRI.

“Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI,” ulasnya.

IPW menilai, apa yg diperintahkan Pangdam Jaya itu, merupakan kerangka penegakan hukum, terutama disaat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya.

IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yang berani menyentuhnya.

“Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI-nya,” tegas Neta lagi.

Indonesia adalah negara hukum, semua pihak harus taat kepada hukum. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar sendiri dan semau gue di negeri ini. Padahal tujuannya untuk memprovokasi dan memecahbelah NKRI.

Sebab itu, tambah Neta, IPW mendesak TNI agar terus melakukan operasi untuk menurunkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi baliho yang mengajak revolusi dan ‘memenggal kepala’, TNI harus menangkap pemasangnya dan menyerahkannya kepada Polri.

“IPW mengingatkan Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan Partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan Pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi Presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB