Kapolri Beri Sanksi Tegas Anak Buah Lalai Jalankan Prokes

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

BERITA JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dianggap lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Ada dua Kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Dijelaskan Argo, untuk Nana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan, Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Lalu, Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisi dia digantikan, Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Idham Azis juga memutasi Kapolda Bali, Irjen Petrus Golose sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, Idham menunjuk, Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat.

Selanjutnya, Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan, Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.

Kemudian Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan, Fadil Imran. Untuk posisi yang ditinggalkan, Idham menunjuk Irjen Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara.

Untuk kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Idham mempercayakan kepada, Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri.

Nama lainnya yang kebagian mutasi ialah Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan, Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri. (Nining/Yon)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB