Silaen: Kaya Langit dan Bumi Jika HRS Dibandingkan Dengan Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Banyak sederetan komentar-komentar negatif dan cuitan tak pantas dari pihak-pihak tertentu dalam melakukan penyambutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soetta pada tanggal 10 November 2020 yang terkesan dibesar-besarkan untuk maksud dan tujuan tertentu.

Beragam komentar ‘ngenyek’ alias ‘nyinyir’ itu mencoba membandingkan penyambutan HRS yang katanya membludak dan tidak mungkin terjadi kepada seorang Presiden Jokowi.

“Maaf ya, saya pribadi tak sempat pantau, karena adanya kegiatan terkait memperingati hari pahlawan 10 November yang jauh lebih bermakna untuk di celebrasi dari pada memantau kepulangan HRS,” sindir Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen ketika berbincang dengan Matafakta.com, Jumat (13/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Silaen, komentar yang membandingkan penyambutan HRS, bahwa Presiden Jokowi tidak akan disambut begitu banyak pendukung seperti HRS.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Aneh juga ya gaess, secara Jokowi sudah melewati fase-fase yang terberat dalam hidup sebagai pemimpin yang beranjak dari bawah memulai karier politik dari Walikota, Gubernur sampai Presiden, itu anda tahu berapa juta pendukungnya?,” kata Silaen.

“Anda tahu berapa jumlah pemilih Jokowi sewaktu memenangkan kontestasi politik Pilpres?. Tak usah bahas Gubernur deh. Apakah sebanding dengan jumlah penyambutan HRS itu?,” sambung Silaen lagi sambil tersenyum.

Jujur saja, lanjut Silaen, HRS itu  belum pernah menjadi eksekutif misalnya Bupati atau Walikota atau Gubernur, coba deh HRS suruh maju di dalam kontestasi politik Pilkada. Kalau Pilpres tak jamin 1000 persen terpilih, sori ya bukan mendahului Tuhan Maha Kuasa.

“Jadi baru disambut pendukung segitu aja sudah jadi manusia pendukung yang ‘pongah’ dan sombong. Kalau soal HRS disambut begituan tak perlu membandingkan terlalu jauh kali antara langit dan bumi. Emang siapa itu HRS? Manusia yang sudah pernah masuk bui tahun 2003. Sedangkan Jokowi bukan mantan narapidana, begitu kata kasarnya,” kritik Silaen.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Kalau jadi buzzea-Rp, tambah Silaen, pendukung HRS jangan terlalu berlebihan lah, tak pantas! Hargailah Jokowi sampai saat ini masih Kepala Negara yang terpilih atas kehendak rakyat. Jadi soal sambut- menyambut oleh pendukung dan lain- lain bukan sesuatu buruk atau baik. Biasalah kawan!.

“Toh Presiden Jokowi tak merasa terganggu oleh kedatangan Rizieq kembali ke Indonesia, beliau tetap seperti biasa menjalankan tugas sebagai Kepala Pemerintahan yang penting HRS tak melakukan perbuatan melanggar hukum. Kalau itu yang terjadi maka akan berurusan dengan Penegak Hukum,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB