IPW: Peristiwa Baku Hantam Sesama Polisi di Jambi Memalukan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Polda Jambi harus menjelaskan secara transparan kasus video yang sempat viral dimana seorang perwira polisi sedang dipukuli sejumlah polisi anti huru hara ditengah aksi demo mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Polri perlu mengklarifikasi Peristiwa ini. Sebab bagaimana pun peristiwa ini sebuah peristiwa yang sangat memalukan bagi Polda Jambi dan sekaligus menggambarkan betapa buruknya koordinasi Polda Jambi dalam menangani aksi demo,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Matafakta.com, Rabu (21/10/2020).

Akibat buruknya kordinasi itu, sambung Neta, yang terjadi justru aksi baku hantam dengan sesama polisi yang sempat viral dilihat publik dengan jelas seorang polisi anti huru hara jatuh terjengkang setelah ditendang polisi berpakaian preman.

“Jika dilihat darj kronologinya, perwira polisi itu menyusup ke barisan mahasiswa yang sedang berdemo. Dia memakai jaket mahasiswa. Saat terjadi kericuhan sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menangkapnya dan lalu memitingnya serta sebagian memukulinya.

Bahkan, lanjut Neta, ada pula sejumlah pasukan anti huru hara ikut memukulinya. Akibatnya polisi yang menyusup itu babak belur. Melihat hal ini, teman – teman polisi yang menyusup yang juga polisi berpakaian preman, langsung berdatangan untuk menyelamatkan perwira yang menyusup tersebut.

“Akhirnya, baku hantam sesama polisi ditengah aksi demo pun tak terhindarkan. Bagaimana pun peristiwa ini tidak hanya memalukan Polda Jambi, tapi juga memalukan institusi kepolisian. Di TKP, para demonstran menertawakan peristiwa ini. Begitu juga di medsos banyak yang mentertawakan peristiwa ini,” ulasnya.

Dikatakan Neta, kasus baku hantam antar polisi ditengah aksi demo mahasiswa ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi yang baik sesama aparatur kepolisian di lapangan.

Selain itu, kata Neta, tidak ada petugas yang mengawal perwira penyusup, sehingga ketika yang bersangkutan ditangkap polisi yang lain tidak ada yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang melakukan penyusupan.

“Akibatnya, yang bersangkutan babak belur dipukuli dan terjadi baku hantam antar polisi. Aksi penyusupan adalah hal biasa dalam strategi kepolisian untuk melakukan cipta kondisi, terutama dalam mengatasi aksi demo,” jelasnya.

Namun, tambah Neta, jika aksi penyusupan itu tidak terkoordinasi dengan baik, kekonyolan yang memalukan pun akan terjadi. Bukan hanya sipenyusup yang babak belur, tapi sesama polisi bisa baku hantam di TKP seperti di Jambi.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Polri. Jika tidak, mahasiswa yang demo akan kembali disuguhkan pertunjukkan sesama polisi baku hantam di lokasi demonstrasi,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB