Dubes RI: Portal Imigrasi HRS Belum Bisa Keluar Dari Arab Saudi

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rieziq Shihab

M. Rieziq Shihab

BERITA JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar tentang pencengkalan, Habib Rizieq yang diklaim telah dicabut dan terbebas dari kewajiban denda.

“Status HRS dalam sistem Portal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “Blinking Merah” atau belum bisa keluar dari Negara tersebut,” kata Agus yang saat ini masih berada di Mekah kepada awak media, Rabu (14/10/2020).

Diungkapkan Agus, dalam Sistem Portal Imigrasi masih “Blinking Merah” beserta alasannya diantaranya, visa habis dan melanggar Undang – Undang Negara setempat yang bertuliskan Ta’syirat Mutanahitah (visa habis).

“Kolom yang lain, tertulis juga Mutakhalif Ziyarah (Oversty dengan Visa kunjungan) dan masih ada juga kolom Ma’lumat Al-Mukhalif (data tentang pelanggar) dan di kolom foto HRS ditulis Surah Al–Mukhlaf foto pelanggar,” ungkapnya.

Agus juga menjelaskan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi Warga Negara Asing (WNA), dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar Keimigrasian, sebab kata dia, sudah ada sistem baku yang mengatur hal tersebut.

Sebelumnya, ada kabar soal HRS yang diungkap Ketum Fron Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shobari Lubis dari mobil komando demo tolak UU Omnibus Law yang menyatakan, HRS akan segera pulang ke Tanah Air.

“Imam Besar kita HRS akan segera Pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” pungkas Shobri dari atas mobil komando. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB