Moeldoko dan Ganjar Jangan Buat Gaduh RS Covidkan Pasien

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Petir

Zainal Petir

BERITA SEMARANG – Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, minta kepada Moeldoko dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk menyampaikan statement yang bijak dan hati-hati kaitan isu rumah sakit mengkovidkan pasien meninggal dunia.

“Moeldoko dan Ganjar jangan memperkeruh isu yang belum jelas sumbernya. Mestinya cari dulu duduk permasalahannya, jangan langsung buru-buru disampaikan ke public,” kata Zainal Petir kepada Matafakta.com di Semarang, Senin (12/10/2020).

Dengan cara seperti ini, sambung Zainal, justru menimbulkan persepsi yang berdampak penurunan kepercayaan masyarakat dan mendiskreditkan serta membuat gelisah tenaga kesehatan dan rumah sakit. Mereka merasa tidak mengcovidkan, tapi isu yang belum benar itu berkembang semakin liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Zainal, Ganjar dan Moedoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP), jabatan yang dikukuhkan dengan Pepres 83 Tahun 2019 tentang KSP yang berfungsi memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis, harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh.

“Artinya, masyarakat diberi pemahaman dan RS dibikin nyaman supaya penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 bisa tertangani secara efektif, efisien dan berstandar,” ujar dia.

Baca Juga :  960 Peserta "Balik Kerja Bareng" BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta

Rumah Sakit dan dokter, lanjut Zainal, tidak gegabah mengcovidkan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat clear. Mereka itu menjalankan perintah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu, KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Zainal menjelaskan, misal kasus Suspek, ada ISPA, batuk, pilek, nafas sesak, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang konfirmasi Covid kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan Covid-19 dan belum ada pemeriksaan Swab lab PCR, maka diperlakukan ketentuan sebagai meninggal Covid walaupun bukan Covid.

“Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protocol Covid. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin

Zainal Petir minta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah agar rumah sakit cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR, apakah konfirmasi Covid atau tidak, cukup 4-6 jam.

“Coba Moeldoko dan Ganjar nambah kuota pemeriksaan yang biasanya 2 shif menjadi 3 shif, misalnya. Juga menambah SDM baik itu dokter, analis maupun tenaga adminsitrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” imbuh dia.

Sebelumnya, pada Kamis 1 Oktober 2020, Moeldoko dan Ganjar Pranowo di Semarang membahas sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 dan isu yang berkembang tentang rumah sakit yang mengcovidkan pasien yang meninggal dunia untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Mereka sepakat meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Statement mereka menjadi polemik dan gaduh, ketua Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto dan ketua Perhimpunan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi ramai-ramai membantah. (Nining)

Berita Terkait

Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Ribuan Pelanggan Kereta Api Tiba Wilayah Doup 4 Semarang Jateng
Sasar 42 Sel, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Razia Lapas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB