Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Kapal Mendoan Objek Wisata

Pembangunan Kapal Mendoan Objek Wisata

BERITA SEMARANG – Dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Disperindag terkait revitalisasi alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024 mulai diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini Tim Kejati Jateng tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.

“Benar, Kejati Jateng yang menangani perkara tersebut, namun masih tahap puldata dan pulbaket,” terang Arfan Triyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/7/2024).

Adapun perkara terkait revitalisasi atau pembangunan kembali alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp31 miliar.

Sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag. Seharusnya dana DAK Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.

Selain alun-alun dan Kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.

“Yang jelas masih dalam tahap permintaan keterangan. Sementara masih puldata dan pulbaket,” tandas Arfan mengulas.

Menurut informasi salah satu saksi yang ikut diperiksa berinisial P mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, muncul kebijakan untuk pengelolaan obyek wisata Pandan Kuning Park melalui Bumdesma.

Akan tetapi Bumdesma Brodonolo tidak memiliki anggaran akhirnya dilakukan peminjaman dana ke salah satu pengusaha atau pemborong berinisial SLN sebesar Rp1,6 miliar untuk pengelolaan Pandan Kuning Park Petanahan.

“Sifatnya saat itu hutang dibayar dengan proyek. Soal sudah lunas atau belum saya tidak tahu, yang jelas peruntukannya adalah pengelolaan Pandan Kuning Park,” kata P, membenarkan informasi tersebut usai diperiksa. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB