Akibat Demonstran, PMJ: 29 Polisi Terluka, 25 Halte Transjakarta Dibakar

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana

BERITA JAKARTA – Demo penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus law di Jakarta yang digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 lalu, berakhir ricuh. Demo anarkis ini, tidak hanya mengakibatkan kerugian sejumlah fasilitas umum, tetapi juga ada korban luka-luka sejumlah personel TNI dan polisi.

“Ada 29 anggota polisi luka-luka, 6 masih dirawat dan 3 anggota TNI masyarakat yang menjadi korban,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Dikatakan Kapolda, massa aksi melakukan tindakan anarkis, karena sejumlah fasilitas umum rusak parah dan dibakar oleh massa aksi tolak Omnibus Law.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 25 Halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi Kantor ESDM, 6 mobil dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk Car Free Day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan Bioskop Grand Theatre Jakarta juga dibakar,” jelas Nana.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Selain fasilitas umum, massa juga merusak fasilitas kepolisian. 18 pos polisi dan pos lantas dirusak dan dibakar oleh massa.

“Fasilitas Polri, ada 18 pos lalu lintas, Polsubsektor di Kawasan Majapahit Gajah Mada, kendaraan roda 4 dinas di Polres Tangerang Kota, roda empat raimas, kendaraan roda empat Sabhara,” tuturnya.

Polda Metro Jaya, mengamankan sebanyak 1.192 orang yang diduga kelompok anarko terkait aksi unjuk rasa tersebut. Polisi menyebut, para pelaku datang bukan untuk melakukan unjuk rasa, tetapi merusuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, massa tersebut datang atas undangan yang memberikan fasilitas seperti tiket kereta api, truk, bus dan uang makan bagi mereka yang ikut aksi.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Ada yang memfasilitasi massa, karena ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua,” ungkapnya Yusri.

Yusri juga menambahkan, pihaknya masih mendalami siapa yang memfasilitasi massa tersebut. Polisi juga akan mengecek CCTV untuk mengetahui peran-peran para pelaku tersebut.

“Kita masih dalami siapa pihak yang fasilitasi, kita ambil keterangan mereka, ini bisa membantu kita para penyidik dan kita ambil CCTV, kemudian kita cari keterangan saksi lain,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB