BERITA BEKASI – Ratusan mahasiswa yang tergabung ke dalam organisasi GMNI, PMII, HMI, maupun mahasiswa dari Kampus Pelita Bangsa, bentrok dengan pihak kepolisian saat melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kawasan Jababeka I Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Akibat bentrokan tersebut, enam mahasiswa dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius, karena terus mengalami pendarahan,” ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Yogi Trinanda kepada Matafakta.com, Rabu (07/10/2020)
Dijelaskan Yogi, aksi penolakan RUU Cipta Kerja rencananya akan dilakukan di Kawasan Jababeka I. Kemudian saat mau masuk pintu masuk Kawasan Jababeka I terjadi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang tiba-tiba langsung menyerang mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita, GMNI sangat menyesalkan adanya tindakan prekuensif dari pihak kepolisian yang tiba-tiba langsung kokang senjata,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, lanjut Yogi, pihaknya rekan-rekan mahasiswa akan menindaklanjuti sikap kepolisian yang menangani aksi para pelajar dengan cara-cara kekerasan, sehingga mengakibatkan enam rekannya kritis.
“Tentunya dengan adanya persoalan ini, kita tidak akan tinggal diam. Kita akan tempuh jalur hukum, tapi memang akan kita kondisikan dulu bersama langkahnya,” tandas Yogi.
Untuk diketahui, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius, karena terus mengalami pendarahan akibat penyerangan yang dilakukan kepolisian dalam mengamani aksi demo mahasiswa.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang dapat dimintai keterangan. (Mul)