1.000 Personil Berjaga Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Bogor

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Omnibus Law

Aksi Omnibus Law

BERITA JAKARTA – Selama sepekan ini jajaran personil Polres Bogor melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR.

Sebanyak 964 orang anggota Polres Bogor, TNI, Dishub dan Satpol PP dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar dan 2 Unit Rainmas Brimob disiapkan dalam rencana aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.

“Menyikapi adanya rancangan undang-undang Omnibus Law yang ditetapkan, mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Rabu (7/10/2020).

Roland mengatakan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor,TNI, Dishub, Satpol PP dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.

“Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana dan prasarana publik atau milik perorangan dan perusahaan, serta objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat Unjuk rasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

AKBP Roland menyampaikan pengamanan itu bukan tanpa dasar, karena sudah terdata ada buruh di 125 perusahaan Kabupaten Bogor yang akan ikut unjuk rasa.

“Dari data monitoring yang sudah kami terima, ada 125 perusahaan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa dan tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua,” ujarnya.

Atas data tersebut, kata dia, telah disiapkan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.

“Terbagi dalam tiga rancangan Satgas yaitu, Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif,” ungkap Roland. (BR-01)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB